Layanan ini merupakan layanan validasi usulan perubahan homebase internal dan eksternal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi pada laman pddikti.kemdikbud.go.id. Perubahan homebase internal merupakan perubahan homebase program studi dalam Perguruan Tinggi sendiri. Sedangkan Perubahan homebase eksternal adalah perubahan homebase program studi yang terjadi antar Perguruan Tinggi.
Persyaratan
Perubahan Homebase Internal :
- Scan Asli Surat Keputusan terkait perubahan homebase dosen tersebut
Perubahan Homebase Eksternal :
- Scan Asli SK Lolos Butuh dari PT Lama (jika tidak mendapatkan lolos butuh dan tidak ada ikatan penjanjian maka bisa diganti Surat Pernyataan Dosen)
- SK Dosen Tetap PT Baru yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
- Scan Asli Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor:108/DIKTI/Kep/2001
- Scan Asli Rekomendasi LLDIKTI, Jika berbeda atau antar LLDIKTI maka surat rekomendasi LLDIKTI-nya dikeluarkan oleh kedua LLDIKTI tersebut (LLDIKTI awal dan tujuan)
Alur Proses
- Perguruan Tinggi melalui operator PDDIKTI mengajukan usulan di laman pddikti.kemdikbud.go.id pada menu Perubahan Homebase Internal atau Perubahan Homebase Eksternal
- LLDIKTI Wilayah VI melakukan validasi data usulan
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memvalidasi data dan mensetujui usulan
Dokumen Pendukung
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://pddikti.kemdikbud.go.id/asset/data/regulasi/permenristekdikti-61-2016.pdf)
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Nomor 85/A/KPT/2018 tentang Standar Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://pddikti.kemdikbud.go.id/public/asset/data/SK_SEKJEN_STANDAR_PENGELOLAAN_PDDIKTI_(Cover).pdf)
- Surat Edaran Direktur Jenderal Sumberdaya IPTEK dan DIKTI Nomor 4034/D2/KP/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Perpindahan Home Base Dosen Antar Perguruan Tinggi (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/62/1)
- Persyaratan Usulan Data Dosen (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/13/1)
- Layanan Penerbitan Surat Rekomendasi LLDIKTI Wilayah VI (http://lldikti6.kemdikbud.go.id/rekomendasi-pindah-homebase-dosen-yayasan/)