Previous slide
Next slide

Validasi NIDN, NUP, NIDK di PDDIKTI

  • Validasi NIDN, NUP, NIDK di PDDIKTI merupakan salah satu layanan validasi menu Registrasi Dosen Baru, Perubahan Nomor Registrasi dan Perpanjangan Nomor Registrasi pada laman pddikti.kemdikbud.go.id. 
  • Menu Registrasi Dosen Baru digunakan untuk mengusulkan nomor registrasi (NIDN, NUP, NIDK) baru
  • Menu Perubahan nomor registrasi digunakan untuk mengusulkan perubahan nomor registrasi dosen dari NUP ke NIDN, NIDK ke NIDN, NIDN ke NIDK, atau NUP ke NIDK.
  • Menu Perpanjangan nomor registrasi digunakan untuk perpanjangan NIDK

Dasar Hukum

  1. Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang  Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Unduh)
  2. Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi (Unduh)
  3. Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi (Unduh)
  4. Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Unduh)
  5. Keputusan Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Nomor 85/A/KPT/2018 tentang Standar Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/11/Kepsekjen-tentang-Standar-Pengelolaan-PDDIKTI-Tahun-2018.pdf)
  6. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Alur Birokrasi Proses Registrasi dan Perubahan Data Dosen pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi 
  7. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 25 Tahun 2023 tentang Panduan Registrasi dan Perubahan Data Dosen pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi
  8. Persyaratan Usulan Data Dosen (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/13/1)
  9. Panduan Registrasi Dosen Baru (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/44/1)
  10. Dosen Status Pensiun dan Keluar (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/50/1)

Persyaratan

Semua persyaratan dalam bentuk scan asli/fotocopy yang dilegalisir, file maksimum berukuran 500 KB dengan tipe gambar/pdf. Khusus untuk Foto harus dengan tipe gambar.

  1. Persyaratan Registrasi Dosen Baru – NIDN
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
    4. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    5. Surat Keterangan Sehat Rohani
    6. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    7. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT 
    10. Surat Perjanjian Kerja
  2. Persyaratan Registrasi Dosen Baru – NIDK
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK Dosen/Instruktur/Tutor
    4. SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
    5. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    6. Kontrak Kerja / Surat Kerja
    7. Surat Keterangan Sehat Rohani
    8. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    9. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    10. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    11. Surat Ijin dari Instansi Induk / SK Pensiun Dosen
    12. Surat Keterangan Jadwal Mengajar
      Dosen Asing:
    1. Kitas Bagi Dosen Asing
    2. Jurnal Internasional Bereputasi utk Dosen Asing
    3. Associate Professor
  3. Persyaratan Registrasi Dosen Baru – NUP
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK Dosen/Instruktur/Tutor
    4. Surat Perjanjian Kerja
    5. Ijazah (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    6. Surat Keterangan Sehat Rohani
    7. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    8. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    9. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    10. Surat Keterangan Jadwal Mengajar
    11. Kitas Bagi Dosen Asing
  4. Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NUP Ke NIDN
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
    4. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    5. Surat Keterangan Sehat Rohani
    6. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    7. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
    10. Surat Perjanjian Kerja
  5. Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NIDK ke NIDN
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
    4. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    5. Surat Keterangan Sehat Rohani
    6. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    7. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
    10. Surat Perjanjian Kerja
  6. Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NIDN ke NIDK
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK Dosen/Instruktur/Tutor
    4. SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
    5. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    6. Kontrak Kerja / Surat Perjanjian Kerja
    7. Surat Keterangan Sehat Rohani
    8. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    9. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    10. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    11. Surat Ijin dari Instansi Induk / SK Pensiun Dosen
    12. Surat Keterangan Jadwal Mengajar
  7. Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NUP ke NIDK
    1. KTP
    2. Foto
    3. SK Dosen/Instruktur/Tutor
    4. SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
    5. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
    6. Kontrak Kerja / Surat Perjanjian Kerja
    7. Surat Keterangan Sehat Rohani
    8. Surat Keterangan Sehat Jasmani
    9. Surat Keterangan Bebas Narkotika
    10. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
    11. Surat Ijin dari Instansi Induk
    12. Surat Keterangan Jadwal Mengajar

Alur Proses

  1. Perguruan Tinggi melalui operator PDDIKTI mengajukan usulan di laman pddikti.kemdikbud.go.id pada menu Registrasi Dosen Baru atau Perubahan Nomor Registrasi
  2. LLDIKTI Wilayah VI melakukan verifikasi dan validasi data, serta menerbitkan Nomor Registrasi Dosen

Dokumen Pendukung

  • Format Surat Pernyataan Pimpinan PT dan Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tri Darma (unduh)