Bimbingan Teknis PDDIKTI merupakan salah satu layanan untuk membantu Perguruan Tinggi dalam melaporkan penyelengaraan Pendidikan Tinggi melalui PDDIKTI.
Persyaratan
- Scan Asli Surat Permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi (PT) yang mencantumkan Contact Person yang dapat dihubungi terkait koordinasi selanjutnya
Alur Proses
- Perguruan Tinggi mengirimkan surat permohonan melalui laman sistem.lldikti6.id/view pada menu Surat Keluar dengan memilih Jenis Layanan Bimbingan Teknis PDDIKTI
- LLDIKTI Wilayah VI akan menghubungi Contact Person yang tercantum dalam surat permohonan
Dokumen Pendukung
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://pddikti.kemdikbud.go.id/asset/data/regulasi/permenristekdikti-61-2016.pdf)
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Nomor 85/A/KPT/2018 tentang Standar Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://pddikti.kemdikbud.go.id/public/asset/data/SK_SEKJEN_STANDAR_PENGELOLAAN_PDDIKTI_(Cover).pdf)