Layanan Perubahan Awal Lapor Pelaporan PDDIKTI merupakan layanan untuk merubah semester awal pelaporan program studi pada laman PDDIKTI.
Persyaratan
- Scan Asli Surat Permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi (PT)
Alur Proses
- Perguruan Tinggi mengirimkan surat permohonan melalui laman sistem.lldikti6.id/view pada menu Surat Keluar dengan memilih Jenis Layanan Perubahan Awal Lapor Pelaporan PDDIKTI
- LLDIKTI Wilayah VI memeriksa dokumen persyaratan yang telah dikirim oleh Perguruan Tinggi
- LLDIKTI Wilayah VI membuat surat permohonan ditujukan kepada Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- LLDIKTI Wilayah VI mengirim Scan surat permohonan ke Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi secara online
- Perguruan Tinggi mengunduh Scan surat permohonan LLDIKTI melalui laman sistem.lldikti6.id/view pada menu Surat Masuk
Dokumen Pendukung
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://pddikti.kemdikbud.go.id/asset/data/regulasi/permenristekdikti-61-2016.pdf)
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Nomor 85/A/KPT/2018 tentang Standar Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://pddikti.kemdikbud.go.id/public/asset/data/SK_SEKJEN_STANDAR_PENGELOLAAN_PDDIKTI_(Cover).pdf)
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDikti (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/82/1)