Previous slide
Next slide

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pembukaan periode Tipe 1

Perguruan tinggi hanya dapat menyampaikan pelaporan penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui PDDikti Feeder selama periode pelaporan semester berjalan yang dibuka akses sinkronisasinya. Pembukaan akses sinkronisasi pelaporan periode lampau hanya dapat dilakukan atas persetujuan Pusat. Pimpinan perguruan tinggi melalui pengelola PDDikti perguruan tinggi mengajukan usulan pembukaan pelaporan periode lampau melalui laman PDDIKTI (pddikti.kemdikbud.go.id). Terdapat 3 (tiga) tipe pembukaan, yaitu :

Tipe 1: Untuk update dan delete histori pendidikan pada periode lampau
Tipe 2: Untuk update aktifitas pembelajaran di semester yang diajukan.
Pendataan mahasiswa lampau : Untuk insert histori pendidikan pada periode lamapu

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan salah satu dokumen persyaratan  pengajuan pembukaan pelaporan periode lampau khusus untuk Tipe 1 dan Pendataan mahasiswa lampau.

Persyaratan

  • Scan Asli surat permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi (format)
  • Scan Asli Kartu Rencana Studi (KRS) / Kartu Hasil Studi (KHS) mahasiswa yang akan dimasukkan
  • Scan Asli Surat Keputusan (SK) atau dokumen lain yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru tersebut
  • Soft file daftar mahasiswa yang diusulkan dalam format .xls atau .xlsx

Alur Proses

  • Perguruan Tinggi mengirimkan dokumen sesuai persyaratan melalui laman sistem.lldikti6.id/view pada menu Surat Keluar dengan memilih Jenis Layanan BAP Pembukaan periode Tipe 1
  • LLDIKTI Wilayah VI memeriksa dokumen persyaratan yang telah dikirim oleh Perguruan Tinggi
  • LLDIKTI Wilayah VI membuat Berita Acara Pemerikasaan (BAP)
  • LLDIKTI Wilayah VI mengirim Scan Berita Acara Pemerikasaan (BAP) ke Perguruan Tinggi secara online
  • Perguruan Tinggi mengunduh Scan Berita Acara Pemerikasaan (BAP) melalui laman sistem.lldikti6.id/view pada menu Surat Masuk

Dokumen Pendukung