- Validasi NIDN, NUP, NIDK di PDDIKTI merupakan salah satu layanan validasi menu Registrasi Dosen Baru, Perubahan Nomor Registrasi dan Perpanjangan Nomor Registrasi pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.
- Menu Registrasi Dosen Baru digunakan untuk mengusulkan nomor registrasi (NIDN, NUP, NIDK) baru
- Menu Perubahan nomor registrasi digunakan untuk mengusulkan perubahan nomor registrasi dosen dari NUP ke NIDN, NIDK ke NIDN, NIDN ke NIDK, atau NUP ke NIDK.
- Menu Perpanjangan nomor registrasi digunakan untuk perpanjangan NIDK
Dasar Hukum
- Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Unduh)
- Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi (Unduh)
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi (Unduh)
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Unduh)
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Nomor 85/A/KPT/2018 tentang Standar Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/11/Kepsekjen-tentang-Standar-Pengelolaan-PDDIKTI-Tahun-2018.pdf)
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Alur Birokrasi Proses Registrasi dan Perubahan Data Dosen pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 25 Tahun 2023 tentang Panduan Registrasi dan Perubahan Data Dosen pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi
- Persyaratan Usulan Data Dosen (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/13/1)
- Panduan Registrasi Dosen Baru (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/44/1)
- Dosen Status Pensiun dan Keluar (https://forlap.kemdikbud.go.id/welcome/newsdetail/50/1)
Persyaratan
Semua persyaratan dalam bentuk scan asli/fotocopy yang dilegalisir, file maksimum berukuran 500 KB dengan tipe gambar/pdf. Khusus untuk Foto harus dengan tipe gambar.
- Persyaratan Registrasi Dosen Baru – NIDN
- KTP
- Foto
- SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
- Surat Perjanjian Kerja
- Persyaratan Registrasi Dosen Baru – NIDK
- KTP
- Foto
- SK Dosen/Instruktur/Tutor
- SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Kontrak Kerja / Surat Kerja
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Ijin dari Instansi Induk / SK Pensiun Dosen
- Surat Keterangan Jadwal Mengajar
Dosen Asing:
- Kitas Bagi Dosen Asing
- Jurnal Internasional Bereputasi utk Dosen Asing
- Associate Professor
- Persyaratan Registrasi Dosen Baru – NUP
- KTP
- Foto
- SK Dosen/Instruktur/Tutor
- Surat Perjanjian Kerja
- Ijazah (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Keterangan Jadwal Mengajar
- Kitas Bagi Dosen Asing
- Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NUP Ke NIDN
- KTP
- Foto
- SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
- Surat Perjanjian Kerja
- Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NIDK ke NIDN
- KTP
- Foto
- SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
- Surat Perjanjian Kerja
- Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NIDN ke NIDK
- KTP
- Foto
- SK Dosen/Instruktur/Tutor
- SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Kontrak Kerja / Surat Perjanjian Kerja
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Ijin dari Instansi Induk / SK Pensiun Dosen
- Surat Keterangan Jadwal Mengajar
- Persyaratan Perubahan Nomor Registrasi NUP ke NIDK
- KTP
- Foto
- SK Dosen/Instruktur/Tutor
- SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Kontrak Kerja / Surat Perjanjian Kerja
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Ijin dari Instansi Induk
- Surat Keterangan Jadwal Mengajar
Alur Proses
- Perguruan Tinggi melalui operator PDDIKTI mengajukan usulan di laman pddikti.kemdikbud.go.id pada menu Registrasi Dosen Baru atau Perubahan Nomor Registrasi
- LLDIKTI Wilayah VI melakukan verifikasi dan validasi data, serta menerbitkan Nomor Registrasi Dosen
Dokumen Pendukung
- Format Surat Pernyataan Pimpinan PT dan Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tri Darma (unduh)