Previous slide
Next slide

PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 27 TAHUN 2024 TENTANG INSTRUMEN AKREDITASI ULANG PERGURUAN TINGGI UNTUK PEROLEHAN STATUS TERAKREDITASI DENGAN MEKANISME ASESMEN OLEH ASESOR

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram