Previous slide
Next slide

SCU Cetak Guru Besar Bidang Ilmu Hukum, Soroti Kekerasan pada Perempuan

Semarang – Soegijapranata Catholic  University (SCU) mencetak guru besar bidang Ilmu Hukum. Dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Prof Rika Saraswati dikukuhkan menjadi guru besar. Pengukuhan ini diselenggarakan di Theater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan pada Rabu (29/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI. Selain itu, civitas akademika SCU hingga para rekannya dari perguruan tinggi lain hadir dalam pengukuhan tersebut. Tidak ketinggalan, keluarga besar Prof Rika juga hadir langsung dalam kegiatan ini. Mereka berkesempatan mendengarkan orasi ilmiah Prof Rika yang berjudul “Relasi antara Hukum, Kekuasaan, Ruang, dan Pengaruhnya terhadap Akses Keadilan Perempuan Indonesia Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga.”

Orasi Ilmiah Tanggapi Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga

Prof Rika yang aktif menyuarakan isu kekerasan pada perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan pada perempuan dalam lingkup rumah tangga. Dalam temuannya, ia melihat mayoritas kasusnya diduduki oleh kekerasan fisik, disusul dengan kekerasan psikis dan seksual. Ia menyampaikan perlunya keterlibatan berbagai pihak untuk memberikan perisai diri kepada korban. Tidak terkecuali melibatkan para penegak hukum. “Hukum adalah sumber kekuasaan. Kekuasaan muncul karena hukum. Untuk menerapkan kekuasaan, dibutuhkan ruang privat dan publik,” ujarnya.

Bersama Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) SCU, Dr Marcella Elwina Simandjuntak ia menuturkan ada berbagai faktor pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mulai dari ekonomi, perselingkuhan, serta masih timbulnya rasa cinta. “Repot juga kalau perlakuan kekerasannya sudah terjadi, tapi bingung kalau memikirkan anak. Takut kalau bapaknya masuk penjara, lalu takut juga tidak punya sumber penghasilan,” tambahnya.

SCU Garap Percepatan Jabatan Fungsional Dosen

Rektor SCU, Dr Ferdinandus Hindiarto menegaskan SCU terus mendorong percepatan jabatan fungsional dosen. Salah satunya adalah didirikannya unit di bawah Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM) yang khusus menggarap hal itu. “Kami membentuk pusat akselerasi jabatan fungsional akademik. Hasilnya sangat bagus, karena ada 40 dosen yang sudah terbantukan untuk mengejar capaian ini,” tambah Dr Ferdinand. (Humas/SCU)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram