Catatan :
Merujuk pada angka 1 dan 2, yang dimaksud usulan LK dan Profesor dosen ASN dan Non ASN, adalah usulan Baru maupun Balikan.
Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen dan Pengakuan Hasil Kerja Dosen LLDIKTI Wilayah VI
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram