Previous slide
Next slide

Dua PTS Kesehatan di Jateng Berubah Bentuk Menjadi Stikes

WhatsApp Image 2019-05-22 at 08.08.27

Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. DYP Sugiharto pada Senin (20/5) di kantor LLDIKTI VI, telah menyerahkan surat keputusan (SK) perubahan bentuk  kepada dua Perguruan Tinggi di wilayahnya. SK yang pertama diserahkan kepada Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum yang menaungi Akbid Panti Wilasa Semarang, berubah bentuk institusi menjadi Stikes Panti Wilasa Semarang dengan menambah satu prodi baru yakni Administrasi Rumah Sakit (S1), serta kepada Yayasan Pendidikan Tujuhbelas Surakarta yang menaungi Akper 17 Karanganyar, berubah bentuk menjadi Stikes 17 Karanganyar dengan menambah satu prodi baru Farmasi (S1).

Dalam pengarahannya, Kepala LLDIKTI VI Jateng mengatakan, dengan adanya Permenristekdikti Nomor 51 tahun 2018, mengenai persyaratan perubahan bentuk lebih ringan. Untuk melakukan perubahan bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi, cukup menambah satu progdi program sarjana. Begitu pula untuk persyaratan dosen lebih sedikit dibanding waktu masih menggunakan Permenristekdikti Nomor 100 tahun 2016.

Disampaikan, perubahan bentuk dari akademi menjadi stikes memiliki setidaknya dua implikasi, yakni terkait dengan kewenangan menyelenggarakan prodi serta pengembangan karier dosen. Menurutnya, pengembangan prodi sekolah tinggi, sebenarnya merupakan universitas pada bidang ilmu tertentu. Kalau ini stikes, maka merupakan universitas bidang kesehatan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, setelah menjadi sekolah tinggi memiliki kewenangan penyelenggaraan prodinya sama dengan universitas, boleh menyelenggarakan pendidikan Vokasi, Akademik, Profesi dan Spesialis. “Dalam hal ini stikes dapat menyelenggarakan program D3, D4, S1, S2, S3, Profesi dan Spesialis untuk bidang kesehatan.” beber orang nomor satu di jajaran LLDIKTI VI tersebut.

Ia berharap hal ini dioptimalkan, mengingat masih sedikit sekali sekolah tinggi yang memanfaatkan kesempatan, karena sebagian besar PTS yang lembaganya sudah agak besar berkeinginan segera menjadi universitas. Selain menyerahkan SK perubahan bentuk Perguruan Tinggi, pada kesempatan tersebut Kepala LLDIKTI VI Jateng juga menyerahkan tiga SK Perubahan Badan Penyelenggara/Yayasan.

Pertama diberikan kepada Persyarikatan Muhammadiyah tentang Perubahan Badan Penyelenggara Akademi Statistika Muhammadiyah Semarang, dari Yayasan/Pimpinan Wilayah Muhammadiyah menjadi Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua diberikan kepada Yayasan Pendidikan Tujuhbelas Surakarta tentang Perubahan Badan Penyelenggara Akademi Keperawatan 17 Karanganyar, dari Yayasan Pendidikan 17 Surakarta menjadi Yayasan Pendidikan Tujuhbelas Surakarta. Ketiga diberikan kepada Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al-Hikmah Brebes, dari Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah menjadi Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al’Hikmah 2.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram