Previous slide
Next slide

LLDIKTI WILAYAH VI MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI PROGRAM TASPEN BAGI ASN YANG AKAN PENSIUN

Semarang – LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah gelar kegiatan Sosialisasi Program Taspen bagi ASN Yang Akan Pensiun di TMT 1 November 2023 sampai dengan 1 November 2026 pada hari Selasa (10/10) lalu. Bertempat di Gedung A Kantor LLDIKTI Wilayah VI Jalan Pawiyatan Luhur I No.1, Bendan Duwur Gajahmungkur Semarang, acara sosialisasi dihadiri sejumlah 109 peserta dengan rincian 103 dosen dan 6 tenaga pendidik yang akan pensiun di TMT 1 November 2023 sampai dengan 1 November 2026.

Kegiatan ini merupakan kegiatan bersama antara LLDIKTI Wilayah VI dengan PT. Taspen (persero) dan Bank Mandiri Taspen. Narasumber yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya Maizirwan selaku Service Sector Head PT. Taspen yang menyampaikan materi terkait program ketaspenan, Fachrin Jaya selaku Business Institutional Manager PT. Bank Mandiri Taspen Semarang yang menyampaikan materi mengenai Pemberkasan Klaim dan Enrollment, Rommy Susherdianto selaku Manager PT. Bank Mandiri Taspen Semarang yang menyampaikan mengenai pengenalan produk dan layanan Bank Mandiri Taspen.

Selain paparan materi dari narasumber, juga dijelaskan mengenai mekanisme pengusulan pensiun dan SKPP oleh Agung Prasetyo selaku Ketua Kelompok Kerja HKTL dan Herawaty Tetty Sudarminto selaku Ketua Kelompok Kerja Keuangan dimana dalam pengajuan pensiun LLDIKTI Wilayah VI telah dilayani penuh secara online, dari mulai proses pengajuan sampai dengan penyampaian SK pensiun. Hal ini sejalan dalam upaya LLDIKTI Wilayah VI memberikan pelayanan terbaik bagi PNS yang akan pensiun.

Bhimo Widyo Andoko dalam sambutan yang disampaikan secara daring menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah VI berupaya memberikan layanan pengusulan pensiun yang mudah dan tepat waktu. Mudah, karena layanan yang diberikan berbasis online sehingga dapat diakses dimanapun. Tepat waktu, karena sekarang tidak ada lagi SK pensiun yang terlambat terbit.

Dalam penutupnya Kepala LLDIKTI berharap agar peserta sosialisasi dapat mengetahui hak-hak apa saja yang didapat setelah pensiun dan juga memahami bagaimana langkah-langkah dalam memprosesnya, serta agar selalu menjaga kondisi diri, kebahagiaan dan kesejahteraan bagi para calon purna tugas, sehingga nantinya dapat mengisi masa purna dengan kegiatan positif. (Humas/LL6)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram