UMK – Sebanyak 1.305 mahasiswa Universitas Muria Kudus yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara resmi diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara langsung selama satu bulan (21/8/2023).
Kegiatan penerjunan mahasiswa KKN UMK dilaksanakan di Pendopo, Pemerintah Kabupaten Kudus ini diikuti ratusan perwakilan mahasiswa koordinator desa (Kordes), Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Camat serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menunjang Pembangunan Wilayah”, mahasiswa KKN UMK diharapkan mampu turut serta membangun serta mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat.
Turut hadir dalam acara, Drs. Agus Budi Satriyo, M.H, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kudus menyebutkan , sebagai seorang mahasiswa harus mampu memberikan solusi permasalahan yang ada dalam masyarakat.
“Sebagai seorang mahasiswa, kalian harus bisa pecahkan solusi permasalahan yang ada dalam masyarakat”, ucapnya.
Solusi tersebut tentunya atas dasar pengabdian dan terjun langsung kedalam masyarakat.
Agus menambahkan, dalam penerjunan KKN kali ini mahasiswa juga harus mendalami karakteristik masyarakat yang ada di setiap Desa.
“Kultur dan tipikal budaya setiap masyarakat berbeda, kalian harus mendalami secara langsung”, pesannya.
Dengan adanya kegiatan KKN UMK , Pemerintah Kabupaten Kudus menyambut baik dan berkomitmen akan selalu mensupport aktifitas yang berdampak positif kepada masyarakat.
Sebagai informasi , kegiatan KKN UMK tahun 2023/2024 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Agustus-30 September 2023 di Kabupaten Kudus dengan lokasi sebagai berikut :
Kecamatan Undaan (13 Desa)
Kecamatan Mejobo (11 Desa)
Kecamatan Jekulo (12 Desa)
Kecamatan Gebog (10 Desa)
Kecamatan Dawe (18 Desa)
Kecamatan Bae ( 3 Desa)
Kecamatan Kaliwungu (15 Desa)
Kegiatan KKN UMK akan mewajibkan 3 program yang harus dijalankan setiap kelompok , diantaranya Program Percepatan penurunan stunting, Program Kampung Iklim (ProKlim), dan sosialisasi gempur rokok ilegal.
Rektor Universitas Muria Kudus , Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kudus karena telah memberikan tempat kepada Mahasiswa KKN UMK untuk belajar bermasyarakat.
“Kami mohon titip putra putri kami ini untuk belajar kampus kehidupan sesungguhnya dalam bermasyarakat”, ucapnya.
Tak hanya itu , Rektor UMK juga berpesan kepada mahasiswa UMK agar dapat menjaga tata krama selama KKN berlangsung.
“Mohon dijaga tata krama ,jaga martabat UMK , dan jaga martabat diri anda semuanya agar KKN tahun ini berjalan dengan baik”, tutupnya.
Selain dilaksanakan di Kabupaten Kudus, KKN UMK juga dilaksanakan di Kabupaten Pati dengan jumlah peserta sebanyak 676 mahasiswa yang diterjunkan di 3 Kecamatan dan 44 Desa.