Previous slide
Next slide

LLDIKTI Wilayah VI Resmikan Magister Hukum Konstruksi Unikal

Kepala LLDIKTI Wilayah VI resmikan program studi Magister Hukum Konstruksi Universitas Pekalongan (hms/LL6)

Universitas Pekalongan resmi membuka Program Studi Magister Hukum Konstruksi pada Selasa (16/5) kemarin, seusai menerima Surat Keputusan Mendikbud Ristek yang diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H.

Bertempat di Lantai 8 Gedung F Kampus Unikal, acara yang bertajuk Launching Program Studi Magister Hukum Konstruksi Universitas Pekalongan sekaligus Peresmian Society Construction Law – Indonesia dan Seminar Internasional “Aplikasi Hukum Konstruksi di Indonesia” tersebut turut dihadiri berbagai stakeholder. Tamu undangan yang hadir diantaranya Ketua Pembina Yayasan Samartya Prof. Dr. dr. Irjen Pol (Purn) H. Hadiman, S.H., M.Si., Ketua Pengurus Yayasan Samarthya Mohamad Rizal, S.E., Kepala LLDIKTI wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H.,serta Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, S. E.

Dalam gelaran acara yang sekaligus meresmikan Society of Construction Law (SCL) Indonesia, turut hadir praktisi dalam magister hukum konstruksi diantaranya Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.Sc., M.H., Mr. Anil Changaroth (Society of Construction Law International), Mr. Nguyen Nam Trung ( President Society of Construction Law ) serta pemaparan dari Prof. Ir. M. Agung Wibowo, M.M.,M.Sc.,Ph.D ( Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro)

Dalam sambutannya, rektor Universitas Pekalongan H. Andi Kushermanto, S,E., M.M., menandatangani nota kesepahaman antara Universitas Pekalongan dengan Society of Construction Law Indonesia. “Semoga dengan hadirnya Magister Hukum Konstruksi Unikal mampu memberikan manfaat besar kepada masyarakat, bangsa dan negara” ungkap Rektor.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI dalam sambutannya turut menyampaikan selamat dan harapan besar kepada Unikal khususnya, serta masyarakat hukum konstruksi umumnya. “Ini merupakan program studi S2 Hukum yang ke 15 di Jawa Tengah, dan satu-satunya di Perguruan Tinggi Swasta Jawa Tengah yang mempunyai Konsentrasi Hukum Konstruksi. Kami mempunyai harapan besar, untuk memproyeksikan Universitas Pekalongan kelak menjadi salah satu Perguruan Tinggi unggul di Jawa Tengah, melihat perkembangan Universitas Pekalongan yang cukup masif dan signifikan dalam 5 tahun terakhir ini.” papar Kepala LLDIKTI.

Pemerintah saat ini sudah memformulasikan upaya kebijakan jasa konstruksi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Selain Undang-Undang tersebut ada juga peraturan pelaksananya yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Peranan perguruan tinggi dari sini sangatlah dibutuhkan bukan hanya sebagai bagian dari masyarakat jasa konstruksi – masyarakat intektual yang disebutkan dalam pasal 31 dan pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, akan tetapi juga dalam hal upaya mendorong keteraturan dalam kebijakan dan pelaksanaan jasa konstruksi melalui program sertifikasi dan program lain sebagainya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram