Previous slide
Next slide

Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen dan Pengakuan Hasil Kerja Dosen LLDIKTI Wilayah VI

Catatan :
Merujuk pada angka 1 dan 2, yang dimaksud usulan LK dan Profesor dosen ASN dan Non ASN, adalah usulan Baru maupun Balikan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram