Previous slide
Next slide

Pembelajaran Tatap Muka, Sebuah Keniscayaan

WhatsApp Image 2021-10-01 at 5.49.59 AM

Dengan telah terbitnya Surat Edaran Direkttur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2021, serta melihat tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di berbagai daerah yang sudah mengalami penurunan yang signifikan, maka pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) merupakan sebuah keniscayaan.

Pemerintah pun mendorong institusi Perguruan Tinggi di wilayah PPKM level 1 sampai dengan 3 untuk memulai PTM terbatas sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan upaya menyelenggarakan PTM terbatas Perguruan Tinggi, demi menekan risiko risiko learning loss atau menurunnya kemampuan belajar mahasiswa, dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa.

“Jika mendapati kasus positif di kampus, maka pemimpin perguruan tinggi harus menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (28/9)

Penegasan tentang PTM juga diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8). “Daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Menteri Nadiem juga mengatakan, opsi PTM juga sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang sudah diterbitkan sejak awal tahun 2021.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Aris Junaidi mengatakan, SKB 4 Menteri membolehkan pembelajaran hibrida dan hanya untuk kegiatan kurikuler pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Aris menekankan, sejumlah tahapan harus dijalankan kampus untuk menerapkan PTM Terbatas, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan, yang semuanya tercantum pada surat edaran tersebut.

“PTM Terbatas juga sesuai PPKM yang berlaku di daerah masing-masing. Yang berada pada wilayah level 1, 2, dan 3, bisa PTM Terbatas dengan melaporkan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Bagi perguruan tinggi swasta (PTS), wajib melaporkan diri ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah masing-masing,” tuturnya.

PTM PTS Jateng

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, LLDIKTI Wilayah VI telah mengeluarkan surat nomor 1274/LL6/DI.03/2021 17 September 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 yang berisi tentang pedoman teknis PTM bagi PTS di wilayah koordinasi LLDIKTI Wilayah VI yang merujuk kepada edaran Dirjen Diktiristek.

LLDIKTI Wilayah VI juga meminta kepada PTS di Jawa tengah yang akan menyelenggarakan PTM dan/atau metode pembelajaran hybrid agar memutakhirkan data pada laman http://sistem-lldikti6.kemdikbud.go.id yang bisa pula diakses oleh publik melalui laman https://dashboard-lldikti6.kemdikbud.go.id/.

Pada laman https://dashboard-lldikti6.kemdikbud.go.id/ disajikan pula data monitoring covid-19 PTS di Jawa Tengah yang berisi tentang hasil pemeriksaan rapid dan swab PCR, serta vaksinasi dari dosen dan tendik PTS. Data ini merupakan hasil pelaporan PTS melalui sistem LLDIKTI Wilayah VI, yang bisa dipergunakan untuk mengukur sejauh mana PTS sudah menyiapkan diri menyambut PTM.

Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman ST MHum berharap dengan dapat diaksesnya informasi kesiapan PTS dalam menyelenggarakan PTM menjadi fungsi kontrol dan menumbuhkan kepercayaan orang tua mahasiswa untuk mengizinkan putra-putrinya mengikuti PTM.

“Dengan dapat diaksesnya data-data tersebut secara luas, saya berharap publik, khususnya orang tua / wali mahasiswa dapat tumbuh rasa percayanya sehingga mengizinkan putra-putrinya mengikuti PTM di kampus masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu, LLDIKTI Wilayah VI juga turun ke lapangan, melihat secara langsung bagaimana kesiapan PTS untuk menyambut PTM. “Hal ini menjadi mutlak mengingat history bagaimana varian delta menyebar secara masif selepas perayaan Idul Fitri yang lalu seperti di wilayah Kudus,” tambahnya

Dalam kurun waktu dua minggu sejak medio September, tim LLDIKTI Wilayah VI yang dipimpin langsung olehnya telah melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan PTM di PTS wilayah Kabupaten Kudus dan Klaten.

Salah satu yang menjadi catatan penting dalam pemantauan tersebut adalah bagaimana Universitas Muria Kudus (UMK) akan mengaplikasikan pemeriksaan berbasis aplikasi Peduli Lindungi kepada dosen, tendik, dan mahasiswa yang memasuki area kampus. “Insyaallah pada minggu ketiga bulan Oktober, UMK akan mengaplikasikan hal ini,” ujar Rektor UMK,  Prof Darsono di hadapan Lukman (23/9).

Catatan lainnya dalam pemantauan ini adalah Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten yang telah mencatat presentase 100% mahasiswa telah divaksinasi. Tahap terakhir adalah vaksinasi sebanyak 2000 dosis yang diberikan kepada 400 mahasiswa dan selebihnya kepada masyarakat sekitar pada hari Kamis (30/9).

Rektor Unwidha Prof Triyono menyatakan kepada tim LLDIKTI Wilayah VI bahwa Unwidha akan segera mengusahakan kembali perizinan pemberlakukan PTM kepada Satgas Covid-19 di daerahnya. “Dengan tambahan 400 mahasiswa yang telah divaksin maka sudah 100% mahasiswa mendapat vaksinasi, kami akan segera meminta rekomendasi kepada Satgas Covid sehingga PTM dapat dilaksanakan,” ujar Triyono.

Temuan positif lainnya pada saat pemantauan persiapan PTM di Stikes Muhammadiyah Klaten adalah bagaimana kesiapan Stikes Muhammadiyah Klaten mendapati kasus terkonfirmasi positif pada saat pelaksanaan PTM. “Kami sudah menyiapkan fasilitas perawatan dan isolasi di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Prambanan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di lingkungan Stikes Muhammadiyah Klaten,” sebut Ketua Stikes Muhammadiyah Klaten, Sri Sat Titi Hamranani MKep.

Menutup rangkaian pemantauan persiapan PTM oleh PTS di wilayah Kabupaten Kudus dan Klaten, Lukman menyampaikan bahwa ini adalah praktik baik. “Apa yang sudah saya lihat bersama dengan tim merupakan praktik baik bagaimana PTS benar-benar mempersiapkan segala hal dalam menyambut pelaksanaan PTM di beberapa kampus ini,” ungkapnya.

“Kekurangan pasti ada, oleh sebab itu diperlukan kerjasama antara PTS dengan para pemangku kepentingan di tiap daerah, dan LLDIKTI Wilayah VI akan selalu siap memberikan pendampingan sehingga kualitas mutu pembelajaran tetap terjaga walaupun dengan pembatasan pelaksanaan PTM,” ujar Lukman.

“Pemantauan dan pendampingan seperti ini akan terus dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah VI kepada PTS di daerah lainnya yang akan melaksanakan PTM. Kami tidak berhenti disini,” tegasnya.

Beberapa PTS yang sudah dikunjungi untuk memantau kesiapan PTM adalah Universitas Muria Kudus, Universitas Muhammadiyah Kudus, Akbid Muslimat NU Kudus, Politeknik Rukun Abdi Luhur, dan Akademi Komunitas BPPMNU Banat di wilayah Kabupaten Kudus. Selanjutnya Unversitas Widya Dharma Klaten, Stikes Muhammadiyah Klaten, Stikes Duta Gama Klaten, dan Polteknik Manufaktur Ceper di wilayah Kabupaten Klaten. Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI juga menyempatkan melakukan sidak persiapan PTM ke Stikes Estu Utomo di Boyolali dan mendapati kesiapan yang baik dari Stikes Estu Utomo

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram