Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Kabupaten Kebumen dan STIKES Muhammadiyah Gombong telah resmi menjadi Universitas Muhammadiyah Gombong. pada Selasa (4/8). Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI telah menyerahkan secara resmi salinan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 312/E/O/2021 tentang Izin Penggabungan STT Muhammadiyah Kabupaten Kebumen dan STIKES Muhammadiyah Gombong menjadi Universitas Muhammadiyah Gombong di Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Prof Dr Muhammad Zainuri DEA, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, menyerahkan salinan surat keputusan tersebut kepada Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Gombong, dr Fatah Widodo SPm MKes secara daring. Tampak hadir dalam penyerahan tersebut Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof Lincolin Arsyad, juga jajaran dari LLDIKTI Wilayah VI.
Dengan diterimanya surat Keputusan Menteri Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 312/E/O/2021 ini, Prof. Zain mengharapkan agar Universitas Muhammadiyah Gombong dengan segera dapat melaksanakan program-programnya termasuk dalam rekruitmennya. Beliau juga mengatakan agar program-program studi yang telah diamanahkan dapat segera diakselerasi dalam rangka meningkatkan akreditasi sekaligus sebagai investasi awal dalam pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam arahannya, Prof. Zain juga menegaskan tranformasi pendidikan tinggi melalui 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) dimana beberapa poin diantaranya menjadi indikator penting yang ditekankan, yaitu pada butir 6 dan butir 8. Beliau juga menegaskan tentang sistem baru yang dirancang kementrian tentang penjaminan mutu internal untuk peningkatan akreditasi dalam konteks penerapan 8 indikator kinerja Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Mohon diperhatikan, sistem penjaminan mutu internal itu nanti harus memperhatikan sistem penjaminan mutu eksternal, dimana di dalam butir tersebut harus terdapat lampiran surat pernyataan dari stakeholder yang menyatakan tentang kompetensi dan profesionalitas lulusan yang telah bekerja di lembaga tersebut dan harus dilampirkan di dalam borang akreditasi,” tegas Prof. Zain.
“Tidak lelah saya mengingatkan, di dalam SK tersebut ada diktum kelima, butir A dan butir B. Bapak dan Ibu harus siap untuk segera menyelesaikan migrasi data agar nanti kalau menyelenggarakan rekruitmen mahasiswa di akhir bulan Agustus atau September, maka semua data labelnya harus sudah Universitas Muhammadiyah Gombong. Nanti awal bulan Febuari 2022, dimohon untuk semua data pembelajaran selama satu semester harus sudah lengkap masuk ke PD-Dikti, supaya kami bisa segera mengevaluasi implementasi dari surat putusan ini.” tutupnya.
Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Gombong, dr Fatah Widodo SPm MKes, mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah VI atas kesediaannya untuk menggabungkan STT Muhammadiyah Kabupaten Kebumen dan STIKES Muhammadiyah Gombong menjadi Universitas Muhammadiyah Gombong.
Ketua Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, Prof H Lincolin Arsyad MSc PhD, turut serta mengucapkan terima kasih atas penggabungan STT Muhammadiyah Kabupaten Kebumen dan STIKES Muhammadiyah Gombong menjadi Universitas Muhammadiyah Gombong. Beliau mengatakan bahwa yang terpenting bagi Majelis Dikti Litbang adalah di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu, merger dari STT Muhammadiyah Kabupaten Kebumen dan STIKES Muhammadiyah Gombong ini harus berjalan mulus, perlu semuanya hati-hati, dan bekerjasama dengan baik supaya lembaga kita menjadi semakin besar dan membanggakan. Ini adalah harapan saya,” jelas Prof Lincolin.
“Sekali lagi terima kasih kepada Pak Zain dan teman-teman LLDIKTI Jawa Tengah atas segala bantuannya sehingga UM Gombong bisa lahir pada hari ini. Terima kasih juga kepada Pak Fatah dan PWM maupun PDM Jawa Tengah” tutupnya.