Resmi sudah, Akademi Kebidanan (Akbid) Bhakti Pertiwi Pemalang menyatu ke Politeknik Muhammadiyah Tegal setelah pada hari Jumat (16/7) terlah diserahkan secara resmi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 116/D/OT/2021 Tentang Izin Penyatuan Akademi Kebidanan Bhakti Pertiwi Pemalang di Kabupaten Pemalang ke Politeknik Muhammadiyah Tegal di Kota Tegal yang Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof Dr Muhammad Zainuri DEA menyerahkan salinan surat keputusan tersebut secara daring kepada Ketua Badan Pengurus Harian PP Muhammadiyah, Ir H Harun Al Rasyid yang didampingi jajaran pimpinan Polteknik Muhammadiyah Tegal.
Dalam pengarahannya, Prof Zain kembali menjelaskan tentang konstruksi Pendidikan Tinggi dimana jelas pemisahan kapasitas antara Badan Penyelenggara yang memiliki kewenangan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, dan Politeknik Muhammadiyah Tegal yang memiliki prinsip otonomi pengelolaan perguruan tinggi.
“Tadi SK sudah dibacakan, mohon diperhatikan diktum ketiga tentang peringkat akreditasi dan keempat tentang kewajiban Politeknik Muhammadiyah Tegal, karena biasanya pada saat menerima SK itu membahagiakan tetapi saat melaporkan menjengkelkan,” ujar Prof Zain.
Prof Zain juga menegaskan agar pengelola memperhatikan migrasi data di PD-Dikti. “Mohon disampaikan kepada Direktur, terhitung mulai hari ini, Poltek harus segera melakukan migrasi data dari akbid ke poltek, dan itu harus dilaporkan 1 bulan sejak 1 Januari artinya 1 Februari semua harus sudah termigrasi. Ini mohon dicek betul,”.
Kepada Badan Penyelanggara, Prof Zain juga menyampaikan bahwa Badan Penyelenggara harus memiliki Kerjasama dengan DUDI untuk pengembangan kompetensi SDM. “Biasanya mahasiswa di akhir masa kuliahnya harus mengikuti sertifikasi kompetensi,” lanjutnya
Ditunjukkan pula pelaporan PDDIKTI baik dari akbid maupun poltek, mohon agar pelaporan yang belum 100% diperbaiaki
Kami kepanjangan dari kementerian dan mematuhi ZI artinya kantoer kami harus jadi WBK dan WBBM.
Pada akhir pengarahannya prof zain berharap agar poltek dapat lebih maju lagi, melayani sumber daya manusia di Jawa Tengah, serta di masa depan menjadi PTS unggulan di Jawa Tengah.
Ketua BPH PP Muhammadiyah, Ir H Harun Al Rasyid mengucapkan terimakasih kepada Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah VI yang telah mengabulkan merger Akbid Bhakti Pertiwi ke Politeknik Muhammadiyah Tegal.
“Mudah-mudahan dengan adanya SK ini, kita sebagai BPH bisa membina atau mengawasi terus prodi kebidanan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI,” ungkap Harun.
Terakhir Ir H Harun Al Rasyid juga menyampaikan testimoninya bahwa dalam proses merger ini, dari awal sampai diterimanya SK tidak dipungut biaya apapun dari petugas yang melayani. Testimoni menjadi penting sebagai salah satu bukti nyata LLDIKTI Wilayah VI yang sedang mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).