Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi mengamanatkan bahwa tugas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Untuk mengimplementasikan amanah tersebut, LLDIKTI Wilayah VI telah membentuk Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT). Tugas pertama yang dilakukan tim tersebut adalah dengan melakukan evaluasi lapangan usul pendirian Perguruan Tinggi Institur Teknologi dan Bisnis (ITB) Muhammadiyah Grobogan yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah pada Selasa (23/2).
Koordinator tim, Siti Nurul Jannah ST MEng menyatakan bahwa evaluasi lapangan ini dilakukan sebagai dasar bagi LLDIKTI Wilayah VI untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi yang nantinya akan digunakan sebagai persyaratan pengajuan ijin pendirian Perguruan Tinggi melalui Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (Silemkerma).
“Kami akan melihat sejauh mana badan penyelenggara dapat memenuhi berbagai unsur yang diperlukan dalam pengajuan pendirian Perguruan Tinggi. Mulai dari legalitas badan penyelenggara, SDM yang didalamnya adalah dosen dan tenaga kependidikan, sarana prasana, keberlanjutan PTS, tingkat kejenuhan prodi, serta faktor keuangan,” tambahnya.
Ketua Badan Pembina Harian ITB Muhammadiyah Grobogan, Drs H Rosyidi MAg pada saat memberikan sambutan mengungkapkan bahwa PP Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Pendidikan da Pengembangan telah merekomendasikan pendirian ITB Muhammadiyah Grobogan.
“Ada tiga prodi yang akan kami buka prodi S1 Sains Data, prodi S1 Bisnis Digital, dan prodi S1 Manajemen Ritel. Di Kabupaten Grobogan belum ada PT yang menyelenggarakan prodi-prodi tersebut,” ujar H Rosyidi.
Pada akhir pertemuan, Nurul menegaskan bahwa proses pengajuan ijin pendirian Perguruan Tinggi hanya melalui Silemkerma dan tidak dipungut biaya, jadi tidak perlu percaya apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan atau jalan pintas untuk memperoleh ijin tersebut dengan imbalan tertentu.
Tampak hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr Ir Mohamad Sumarsono MSi yang juga salah satu anggota BPH ITB Muhammadiyah Grobogan.