Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi Swasta
LLDIKTI Wilayah VI
Jawa Tengah
Sehubungan dengan Proses Migrasi Nomenklatur Program Studi/ Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan langkah-langkah proses migrasi sebagai berikut :
- Perguruan Tinggi memastikan Prodi/ PT baru telah tercantum pada PDDIKTI. Apabila Prodi/ PT baru belum tercantum, Perguruan Tinggi dapat mengusulkan pencantuman Prodi/ PT baru tersebut dengan cara mengirimkan surat permohonan (format terlampir) ke LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah melalui menu Surat Keluar dengan jenis layanan Penambahan Kode PT dan Prodi Baru pada PDDikti.
- Perguruan Tinggi memastikan prosentase pelaporan PDDIKTI pada Prodi/ PT lama sudah 100% dan tidak ada mahasiswa di setiap semesteryang belum dilaporkan pada menu Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan.
- Apabila Prodi/ PT baru telah tercantum di PDDIKTI, pelaporan di Prodi/ PT lama sudah 100%, dan semua mahasiswa telah dilaporkan, Perguruan Tinggi dapat mengajukan migrasi ke LLDIKTI Wilayah VI melalui menu Surat Keluar dengan jenis layanan Migrasi Data Prodi/ PT di PDDIKTI, dengan melampirkan
- Surat Permohonan dari Pimpinan PT (format terlampir)
- Surat pernyataan telah menyelesaikan pelaporan di Prodi/ PT lama dan dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (format terlampir),
- Screenshoot rekap pelaporan dari semester awal Prodi/ PT berdiri pada laman PDDIKTI, serta
- Checkpoint pelaporan PDDIKTI dari aplikasi Feeder yang telah ditandatangani Pimpinan PT.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.