Previous slide
Next slide

Migrasi Nomenklatur Prodi/ Perubahan Bentuk PT

Yth.  Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi Swasta

LLDIKTI Wilayah VI

Jawa Tengah

Sehubungan dengan Proses Migrasi Nomenklatur Program Studi/ Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan langkah-langkah proses migrasi sebagai berikut :

  1. Perguruan Tinggi memastikan Prodi/ PT baru telah tercantum pada PDDIKTI. Apabila Prodi/ PT baru belum tercantum, Perguruan Tinggi dapat mengusulkan pencantuman Prodi/ PT baru tersebut dengan cara mengirimkan surat permohonan (format terlampir) ke LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah melalui menu Surat Keluar dengan jenis layanan Penambahan Kode PT dan Prodi Baru pada PDDikti.
  2. Perguruan Tinggi memastikan prosentase pelaporan PDDIKTI pada Prodi/ PT lama sudah 100% dan tidak ada mahasiswa di setiap semesteryang belum dilaporkan pada menu Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan.
  3. Apabila Prodi/ PT baru telah tercantum di PDDIKTI, pelaporan di Prodi/ PT lama sudah 100%, dan semua mahasiswa telah dilaporkan, Perguruan Tinggi dapat mengajukan migrasi ke LLDIKTI Wilayah VI melalui menu Surat Keluar dengan jenis layanan Migrasi Data Prodi/ PT di PDDIKTI, dengan melampirkan
  4. Surat Permohonan dari Pimpinan PT (format terlampir)
  5. Surat pernyataan telah menyelesaikan pelaporan di Prodi/ PT lama dan dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (format terlampir),
  6. Screenshoot rekap pelaporan  dari semester awal Prodi/ PT berdiri pada laman PDDIKTI, serta
  7. Checkpoint pelaporan PDDIKTI dari aplikasi Feeder yang telah ditandatangani Pimpinan PT.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik,  kami sampaikan terima kasih.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram