Previous slide
Next slide

Kurikulum dan Adaptabilitas terhadap Dunia Kerja

Oleh : Prof.  Dr. DYP Sugiharto, M.Pd. Kons.

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim tentang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang dilanjutkan dengan kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan pada tanggal 14 Januari 2020 awal tahun ini memiliki banyak implikasi. Salah satu implikasi yang urgen dan wajib dipenuhi oleh perguruan tinggi adalah penyiapan (penyesuaian) kurikulum yang tepat, terutama kurikulum yang mampu menjawab kesiapan pembelajar (mahasiswa) dalam menghadapi perubahan sosial-budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi. Bagaimana kompetensi mahasiswa dapat gayut dengan kebutuhan zaman itulah inti dari kebijakan mas Menteri (sebutan populer untuk Nadiem Makarim).

Sebenarnya konsepsi dan kebijakan yang berorientasi untuk mempersiapkan lulusan perguruan tinggi dapat gayut dengan perubahan zaman dan dunia kerja tersebut bukanlah hal baru. Kurikulum demi kurikulum yang telah diterapkan di dalam dunia pendidikan semuanya berorentasi ke hal tersebut. Akan tetapi, persoalan adaptabilitas lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja seolah-olah menjadi hal yang laten, yang selalu ada. Itu artinya kurikulum yang perlu diterapkan semestinya benar-benar mampu menjawab persoalan adaptabilitas karier mahasiswa.

Adaptabilitas karier diartikan sebagai karakteristik yang menunjukkan fleksibilitas atau keinginan untuk memenuhi tugas-tugas karier, transisi karier, termasuk kesiapan menghadapi trauma karier dengan langkah yang tepat. Kemampuan beradaptasi karier merupakan sikap dan kompetensi yang digunakan individu untuk menyesuaikan diri terhadap pekerjaan yang sesuai dengan diri mereka (Koen et al, 2012). Dengan kata lain, adaptabilitas karier merupakan sumber daya individu baik berupa sikap, keyakinan, dan kompetensi yang digunakan untuk merespons potensi stres yang berhubungan dengan pekerjaan dan tantangan.

Kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbud didorong oleh asumsi bahwa kesiapan lulusan perguruan tinggi dalam beradaptasi dengan dunia kerja masih berada pada kategori memprihatinkan. Karena itu perlu dilakukan perubahan mendasar dalam semua aspek yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar di perguruan tinggi. Semua itu bertujuan agar mahasiswa yang telah lulus memiliki tingkat beradaptasi yang tinggi.

Dengan demikian, kurikulum sebagai perangkat utama pendidikan perlu disesuaikan dengan konsepsi mengenai adaptabilitas karier. Salah satu materi yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum seperti itu adalah materi yang secara praktis memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai dunia kerja (karier). Di titik inilah pentingnya literasi karier bagi mahasiswa. Dengan kata lain, literasi mengenai karier atau dunia kerja bersifat sangat urgen.

Kesiapan Karier Mahasiswa

Penelitian baru-baru ini yang dilakukan penulis dan tim mengenai identifikasi dan kesiapan karier mahasiswa untuk memenuhi kebijakan Kampus Merdeka menunjukkan sesuatu yang optimistis. Penelitian yang dilakukan terhadap mahasiswa di beberapa kampus di Jateng menunjukkan bahwa sebenarnya mahasiswa telah memiliki kesiapan yang tinggi untuk beradaptasi dengan dunia kerja. Tingkat literasi karier mereka juga terbilang bagus. Dari sejumlah 1.645 responden dari enam perguruan tinggi di Jateng, rerata persentase tingkat kesiapan karier mahasiswa pada rentang 78% atau berada pada kategori tinggi. Begitu pula, rerata persentase tingkat literasi pengetahuan karier dan merdeka belajar pada rentang 76% atau berada pada kategori tinggi.

Bagaimanapun hasil penelitian tersebut menggembirakan dan menggaungkan optimisme. Meskipun demikian, upaya lanjutan dari penelitian itu perlu dilakukan, misalnya dengan peningkatan literasi karier. Salah satu yang paling mungkin diterapkan adalah penguatan materi literasi karier di dalam kurikulum.

Akan tetapi, sebelum penguatan materi literasi di dalam kurikulum dilakukan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, perlu dilakukan analisis lebih jauh terkait dengan perbedaan kesiapan karier serta literasi pengetahuan karier dan Merdeka Belajar dengan memperimbangkan faktor perbedaan data demografis. Kedua, diskusi secara intensif mengenai literasi pengetahuan kerier mahasiswa, misalnya dengan diskusi kelompok terpumpun (FGD). Terakhir, pengambilan kebijakan terkait hal tersebut.

Bagi mahasiswa, literasi pengetahuan karier belum cukup kuat sebagai modal menghadapi dunia kerja setelah mereka lulus. Mereka masih perlu dibimbing oleh pihak kampus, terutama oleh lembaga yang secara khusus menangani bimbingan karier mahasiswa. Tak termungkiri, adanya lembaga bimbingan karier atau carrier center di sebuah perguruan tinggi.

Selain itu, lembaga bimbingan karier juga perlu bekerja sama baik dengan lembaga internal maupun lembaga eksternal. Khusus dengan lembaga eksternal, kerja sama dengan lembaga, perusahaan baik  milik negara maupun swasta, juga mutlak harus dilakukan. Meskipun sebagian kampus telah melakukan hal itu, tuntutan mengenai hal tersebut di dalam kebijakan Kampus Merdeka secara jelas mengungkapkan bahwa kampus perlu sangat proaktif membangun kerja sama dengan stakeholder dunia kerja.

Pada intinya, persoalan adaptabilitas karier mahasiswa terhadap dunia kerja tak cukup hanya dengan memperkuat kurikulum, tapi juga dengan dukungan semua pihak yang terkait dengan dunia kerja.

Prof Dr DYP Sugiharto MPd Kons, Dosen Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Semarang, Kepala LLDIKTI Wilayah VI.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram