Previous slide
Next slide

Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa

  1. Apa saja persyaratan PTS agar bisa mendapatkan kuota KIP Kuliah?
    • Persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTS untuk mengajukan kuota Program KIP Kuliah adalah prodi yang diajukan merupakan prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  2. Kenapa jumlah kuota KIPK yang didapatkan berbeda dengan jumlah usulan PTS?
    • Jumlah usulan PTS lebih banyak dari jumlah kuota yang diberikan Pusalpdik kepada LLDIKTI, sehingga LLDIKTI harus membuat kebijakan agar distribusi kuota sesuai dengan kuota yang ada.
  3. Jadwal pendaftaran mahasiswa di SIM KIPK adalah 31 November 2020, tetapi kenapa LDLIKTI memberikan batas waktu pelaporan di bulan September 2020?
    • Dalam jadwal pendaftaran yang tercantum di SIM KIPK merupakan batas waktu pelaporan secara nasional, termasuk pelaporan dari LLDIKTI ke Puslapdik, sehingga LLDIKTI membutuhkan waktu untuk proses verifikasi dan pengolahan data pelaporan dari PTS untuk disampaikan ke Puslapdik.
  4. Kenapa dana biaya hidup mahasiswa dan biaya pendidikan PTS untuk penerima Bidikmisi dan KIPK sering terlambat diterima?
    • Ketepatan waktu penerimaan dana berkaitan dengan ketepatan waktu pelaporan data penerima KIPK/Bidikmisi oleh PTS. Alur pelaporan data per semester merupakan alur berjenjang yang saling berhubungan, mulai pelaporan data dari mahasiswa ke PTS, pelaporan data PTS ke LLDIKTI, dan pelaporan data LLDIKTI ke Puslapdik. Maka, diharapkan semua PTS agar menyampaikan laporan tepat waktu kepada LLDIKTI. 
  5. Untuk tahun 2020, apakah masih ada beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)?
    • Tidak ada informasi melalui surat tertulis dari Ditjen Dikti atau Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Namun, dengan adanya pandemi covid-19 yang sedang terjadi, pemerintah meluncurkan skema Bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa yang kurang mampu dan terdampak pandemi sehingga mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT/SPP pada Semester Gasal 2020/2021.
  6. Pada tahun 2019, terdapat skema beassiswa bagi mahasiswa Difabel, untuk tahun 2020, apakah masih ada beasiswa Difabel juga?
    • Sampai saat ini, belum ada informasi dari Ditjen Dikti atau Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan terkait pembukaan pendaftaran beasiswa Difabel bagi mahasiswa baru 2020.
  7. Apakah tahun 2020 terdapat pembukaan penerima beasiswa Bidikmisi On Going Baru atau KIPK On Going Baru?
    • Sampai saat ini, belum ada informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan terkait pembukaan penerimaan Bidikmisi On Going Baru atau KIPK On Going Baru pada Semester Gasal 2020/2021.
  8. Apakah perguruan tinggi harus memiliki layanan tracer study dan pusat karir bagi lulusan?
    • Setiap perguruan tinggi wajib melaporkan data lulusannya melalui http://pkts.belmawa.ristekdikti.go.id/ , sehingga PTS harus memiliki data terkait kelulusan mahasiswa dan serapan mahasiswa di dunia kerja.
  9. Kenapa LLDIKTI tidak meskipun ada dalam juknis pelaksanaan kompetisi?
    • Dalam kondisi pandemi covid-19, Pusat Prestasi Nasional meminimalisir pelaksanaan kegiatan secara luring dan mengumpulkan orang banyak. Sehingga semua kompetisi tingkat wilayah ditiadakan, dan semua kompetisi dilakukan langsung tingkat nasional secara daring.
  10. Bantuan UKT/SPP diperuntukkan bagi mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021. Apakah diperuntukkan juga bagi mahasiswa semester 1?
    • Bantuan UKT/SPP diperuntukkan bagi mahasiswa aktif pada semester 3 dan 5 untuk program diploma tiga serta semester 3, 5 dan 7 untuk program sarjana/diploma empat dan sedang menjalankan perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021. Bagi mahasiswa semester 1 tidak diperbolehkan mengusulkan bantuan UKT/SPP, disarankan mengusulkan KIP Kuliah jika memang memenuhi persyaratan.
  11. Bagaimana cara PTS mengetahui bantuan UKT/SPP sudah cair atau belum?
    • Pencairan diproses langsung oleh Puslapdik, LLDIKTI tidak mengetahui proses pencairannya. Pengelola bantuan UKT/SPP PTS bisa memantau status proses pencairannya melalui sistem KIPK, jika status sudah keluar instruksi pencairan, maka biasanya tidak lama lagi dana bantuan UKT/SPP akan cair. Setelah itu pengelola disarankan untuk rajin cek rekening institusi untuk memastikan dananya sudah masuk ke rekening atau belum.
  12. Apakah ketua tim bisa mengetuai beberapa judul proposal dalam satu periode PKM?
    • Ketua tim hanya bisa mengetuai satu judul proposal dalam satu periode PKM.
  13. Porposal PKM yang lolos untuk di danai, kontraknya antara PTS dengan pusat atau dengan LLDIKTI?
    • Proposal PKM yang lolos untuk di danai, kontraknya antara PTS dengan LLDIKTI