Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74954/MPK/KP/2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Akademik Profesor kepada dua dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum, dan Dr Anis Mashdurohatun SH MHum di kantor LLDIKTI Wilayah VI, pada hari Jumat (9/10).
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof Dr DYP Sugiharto kepada Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Drs H Bedjo Santoso MT Phd dan turut dihadiri Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum dan Dr Anis Mashdurohatun SH MHum selaku penerima SK, Plt Kepala Bagian Umum Sumarno, Plt Kepala Sub Bagian HKTL Agung Prasetyo dan Staf, serta tim Humas LLDIKTI Wilayah VI.
Dalam sambutannya, Prof DYP menyampaikan rasa syukur dan turut berbahagia atas kesungguhan dan kebersamaan yang luar biasa sehingga tercapainya puncak jabatan tertinggi dalam akademisi. Hal ini merupakan bentuk akuntanbilitas dan suatu kebanggaan, mengingat dua profesor tersebut merupakan profesor ke 10 dan 11 di lingkungan Unissula serta profesor ke 85 dan 86 di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI.
“Semoga menjadi amunisi yang luar biasa khususnya untuk fakultas hukum,” tambah Prof DYP saat memberikan sambutan.
Adapun pesan yang disampaikan terkait penguatan yang perlu dilakukan Unissula yaitu penyelenggaraan Program Studi di luar Kampus Utama (PSDKU) yang sesuai dengan regulasi terbaru agar bisa dipersiapkan dengan maksimal, untuk menghindari timbulnya penafsiran yang dinilai kurang akuntabel.
Prof DYP juga menyampaikan mimpi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait dua hal, ada PSDKU yang memenuhi persyaratan dan pemberian gelar doktor honoris causa bagi individu yang memberikan kontribusi signifikan.
Menanggapi sambutan Prof DYP, Rektor Unissula menyampaikan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah VI yang telah mengantarkan sampai SK ini diberikan dan setelahnya akan melanjutkan informasi terkait persiapan PSDKU serta ISK yang diusahakan selesai di tahun 2024.
Rektor berharap keberhasilan Unissula atas pengangkatan profesor bisa menjadi gerbang awal untuk lebih meningkatkan kinerja dan sumbangsih dalam dunia pendidikan terkhusus pada tingkat Perguruan Tinggi, Tidak hanya sebagai kebanggaan tetapi juga pengangkatan ini dapat menjadi penarik semangat untuk memunculkan SK Profesor baru bagi akademisi lainya.