Sesuai kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait akreditasi internasional ditujukan untuk memperlihatkan kualitas pendidikan bertaraf internasional, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI mengupayakan melakukan percepatan sertifikasi internasional program studi tahun 2021.
Demi terwujudnya percepatan akreditasi internasional, LLDIKTI Wilayah VI mengadakan Sosialisasi Akreditasi Internasional Program yang diikuti 128 peserta dari 64 Perguruan Tinggi Swasta di seluruh wilayah Jawa Tengah. Tampak hadir dari LLDIKTI Wilayah VI yaitu Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah VI, Ngadiyanto S.T., M.Kom., Kepala Sub Bagian Kelembagaan, Siti Nurul Jannah S.T., M.Eng.
Sebagai narasumber, Kepala Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, M.B.A, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof. Dr. Intiyas Utami, SE,M.Si,Akt.
Penyelenggaraan sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube resmi LLDIKTI Wilayah VI. Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi, Ngadiyanto dalam sambutannya berharap, agar seluruh perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah ikut serta dalam meningkatkan mutu dengan selalu mempertimbangkan tahapan perkembangan program studi menuju akreditasi internasional.
Prof. Indra Wijaya diawal paparannya membagikan pengalaman dalam keikutsertaanya menangani Akreditasi InternasionalAACSBdi UGM, tahun 2006. AACSB adalah salah satu dari tiga badan akreditasi paling bereputasi di dunia.
Setelah melewati perjalanan panjang dalam mempersiapkan Akreditasi Internasional akhirnya di tahun 2014 UGM berhasil mendapatkan Akreditasi Internasional dan menjadi satu-satunya universitas di Indonesia yang mendapatkan akreditasi tersebut. Tetapi sedikit berbeda pada tahun ini mengenai kondisi pandemi saat ini akan menjadi sedikit hambatan Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mendapatkan Akreditasi Internasional.
Seperti sudah diketahui bahwa untuk mendapatkan Akreditasi Internasional perlu adanya kunjungan penguji sehingga dalam kondisi sekarang ini berimbas pada penundaan akreditasi internasional program studi.
Kepala Kantor Jaminan Mutu UGM ini juga membicarakan beberapa poin untuk mendapatkan akreditasi internasional. Sebelum merujuk pada akereditasi internasional setiap Perguruan Tinggi harus melihat kualitas dari perguruan tinggi itu sendiri. Perguruan tinggi dapat dikatakan baik jika sudah memenuhi kriteria seperti publikasi baik nasional maupun internasional, akreditasi khusunya akreditasi nasional dan internasional, perankingan internasional, dan kerjasama.
Berdasarkan pengalaman dalam menangani akreditasi internasional program studi di UGM, Prof. Indra Wijaya menganjurkan untuk mengambil sertifikasi sebgai alternatif. Soal sertifikasi yang diikuti UGM sebelumnya yaitu AUN QA sebagai alternatif yang digunakan sebagai batu loncat sebelum menuju akreditasi internasional. Menurutnya untuk alasan pengambilan sertifikasi AUN QA terlebih dahulu didasari adanya jaminan sukses dalam mengikuti akreditasi internasional. “ Kami tidak ingin setelah kami berproses ternyata gagal. Biayanya sangat mahal,” terangnya.
Perlu ditegaskan bahwa tidak semua Akreditasi Internasional dapat diakui oleh Kementerian. Terdapat syarat-syarat Akreditasi Internasional dapat diakui jika Akreditasi Internasional berbasis padaOBE(Outcome Based Education). Harus ada siklus pengukuran untuk sebuah akreditasi dapat diakui sehingga Perguruan Tinggi di Indonesia tidak sembarangan mengikuti Akreditasi Internasional.
Akreditasi Internasional dikatakan perlu karena adanya ketatnya kompetisi dan menarik calon mahasiwa baru. Disisi lain Akreditasi Internasional juga sebagai jaminan pemenuhan kualitas dan dengan dicapainya Akreditasi Internasional ini juga sebagai pacuan untuk peningkatan kualitas dibidang pendidikan.
Untuk mendapatkan Akreditasi Internasional terdapat persyaratan diantaranya yaitu komitmen dari pimpinan dari semua level, penerapan OBE, menjalankan SPMI, dan Akreditasi Nasional Unggul. Bicara mengenai akreditasi internasional terlebih dahulu Perguruan Tinggi melakukan pemilihan Akreditasi Internasional yang didasari dari kesesuaian bidang ilmu, pengakuan lembaga, dan pengukuran kemapuan diri yang tidak jauh dari SDM (Sumber Daya Manusia).
Prof. Intiyas menambahkan tentang pentingnya Akreditasi Internasional bagi Perguruan Tinggi Swasta. Menelaah kondisi Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, mayoritas belum berani untuk menargetkan Akreditasi Internasional. Jaringan internasional dinilai kurang memadai dilihat dari pengalaman yang minim dan dana yang kurang mencukupi untuk mencapai jaringan internasional. Sebelum menargetkan untuk Akreditasi Internasional, sebaiknya Perguruan Tinggi fokus untuk memperbaiki sesuai dengan standar nasional.
Prof. Intiyas juga menjelaskan tahap pelaksanaan Akreditasi Internasional diantaranya seperti melakukan pendaftaran formal lewat board of accreditation, pengajuan dokumen akreditasi, dilanjutkan dengan visitasi dan terakhir penentuan hasil akreditasi. Menurutnya banyak hal pembelajaran yang perlu diambil dari Akreditasi Internasional, setiap Perguruan Tinggi harus meningkatkan publikasi dosen baik nasional dan internasional.
Selanjutnya dalam menyampaikan publikasi diminta dengan selektif dalam pemilihan outlet publikasi. Tidak hanya itu, peningkatan jaringan internasional juga perlu diperhatikan selaras dengan pembukaan kelas internasional dan fasilitas progdi sesuai dengan standar internasional.
Di akhir pertemuan, Prof. Intiyas dan Prof. Indra Wijaya menyampaikan harapan mereka yaitu perlu digaris bawahi standar internasional dicapai secara bertahap dengan melakukan percepatan akreditasi di wilayah Jawa Tengah. Penyebaran virus kualitas diperlukan untuk sesama Perguruan Tinggi sehingga dapat saling belajar dan memperbaiki. Khususnya untuk Perguruan Tinggi yang sudah mendapatkan Akreditasi Internasional, ke depannya dapat melakukan pembimbingan untuk Perguruan Tinggi lain untuk sama-sama menaikan kualitas pendidikan Indonesia khususnya di tingkat internasional.