Meraih jabatan fungsional akademik Profesor bagi seorang dosen prosesnya masing-masing tidak sama, dapat melalui perjalanan panjang, agak panjang, dan sangat panjang, juga dengan dinamika yang sangat bervariasi, nyaris putus asa, setengah putus asa. Hal ini dialami oleh Prof. Dr. Amron (Udinus), Prof.Dr. H. Mudzakir Ali (Unwahas), Prof.Dr. Muhammad Da’i (UMS) dan Prof. Sisunandar, Ph.D (UMP), walau pada akhirnya berhasil meraih SK Profesor dari Kemendikbud yang diserahkan melalui Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jateng, Prof. DYP. Sugiharto di kantornya jl. Pawiyatan Luhur I Bendan Nduwur, Selasa (26/11). Pada saat penyerahan SK tersebut, masing-masing didampingi oleh rektor.
Dalam pengarahannya usai menyerahkan SK, Prof. DYP. Sugiharto menyampaikan terkait dengan proses. Dikatakan, poin-poin penting dalam proses pengusulan ada tiga hal, pertama adalah pembelajaran untuk kita semua, bahwa dalam kondisi apapun tidak boleh menyerah. Menurutnya ini penting sekali, sehingga virus ini perlu disampaikan kepada dosen lain yang akan berproses . Kedua, proses ini merupakan proses kelembagaan, jadi usulan Profesor dilakukan secara kelembagaan. Sedangkan yang ketiga, regulasi jabatan fungsional akademik dan kepangkatan untuk dosen, mekanismenya jabatan fungsional dahulu baru kepangkatan mengikuti.
Dijelaskan, sebagai Profesor mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dengan persyaratan dapat menghasilkan paling sedikit 3 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jornal internasional atau paling sedikit satu karya ilmiah yang diterbitkan jonal internasional bereputasi (paten) atau karya seni/desain monumental dalam kurun waktu tiga tahun.
“Jadi bila artikel jornalnya bereputasi, cukup satu dalam tiga tahun. Tetapi apabila hanya diterbitkan jurnal internasional saja, satu tahun satu.” ungkapnya
Di lingkungan LLDIKTI VI Prof. Sisunandar, Ph.D merupakan Profesor yang berada diurutan 75, Prof. Dr. Mudzakir Ali berada diurutan 76, Prof. Amron berada diurutan 77, Prof.Dr. Muahmmad Da’i berada diurutan 78.
“Tahun 2019 terdapat 12 dosen yang berhasil meraih Profesor. Ini jumlah yang terbanyak dibanding tahun – tahun sebelumnya. Tentu ini merupakan prestasi kita bersama. Mudah-mudahan sisa waktu satu bulan di tahun ini bagi yang sudah berproses pengusulan, SK nya segera terbit.” papar Prof. Dr. DYP. Sugiharto.