Magelang – LLDIKTI Wilayah VI kembali gelar fasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah Merdeka Tahun 2024. Kegiatan berupa sosialisasi secara hybrid ini dilaksanakan di Magelang pada Selasa (25/06) dihadiri lebih dari 200 pimpinan perguruan tinggi atau perwakilan pimpinan bidang Kemahasiswaan, sedangkan operator pengelola PIP Kuliah turut hadir secara daring melalui live zoom meeting.
Mewakili Kepala LLDIKTI 6, acara ini dibuka oleh Kabag Umum Adhrial Refaddin menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas antusiasme para peserta untuk memperdalam wawasan dalam pengelolaan PIP yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan kembali pengelolaan PIP harus dilaksanakan secara adil dan merata sesuai ketentuan dari Puslapdik. “PIP K harus dilaksanakan sesuai koridor ketentuan. Tahun 2023, Inspektorat Jenderal menyampaikan beberapa temuan baru dan rekomendasi baru, salah satunya sanksi kepada PT yang tidak mengikuti panduan terkait pengelolaannya. Untuk itu berbagai upaya intensif perlu ditingkatkan agar membangun reputasi PT penerima kuota PIP K, salah satunya di akreditasi dan kinerja.” tutur Adhrial.
Lebih lanjut Kabag Umum menyampaikan bahwa kuota PIP K di tahun ini bertambah menjadi 2.150 kuota. Namun terdapat beberapa kriteria dan persyaratan agar pembagian kuota PIP berjalan secara adil dan merata. Beberapa hal yang langsung dapat menggugurkan kuota PIP K diantaranya: PT yang belum terakreditasi, PT dalam pembinaan, PT sedang dalam konflik internal / Yayasan, PT yang mendapat Sanksi, Prodi tidak terakreditasi, dan PT yang tidak memiliki Satgas PPKS terdaftar di Puspeka.
“Pada Batch I ini kami akan membagi 1.800 kuota, dan Batch II akan dibagikan 350 kuota. Ada jeda waktu 1 minggu untuk mengajukan ulang kuota PIP terutama bagi PT yang belum selesai berproses pembentukan Satgas PPKS sesuai ketentuan Puspeka.” pungkas Adrial.
Lebih lanjut, Tim Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama LLDIKTI VI, Sri Hartono dan Fitri menguraikan berbagai kriteria dalam pembagian kuota secara adil dan merata, serta tidak mengistimewakan perguruan tinggi tertentu. Pada pembagian tahap I sejumlah 1800: APT Unggul/A sejumlah 540 kuota, APT B/Baik Sekali sejumlah 1008 kuota, APT C/Baik sejumlah 252 kuota. Selebihnya pada 1 minggu ke depan PT dapat melengkapi satgas PPKS-nya, untuk batch II akan dibagikan kepada APT Unggul/A sejumlah 57 kuota, B/Baik Sekali sejumlah 230 kuota, APT C/Baik sejumlah 63 kuota.
Kriteria sebagai berikut menjadi penentu pembagian kuota oleh LLDIKTI 6, yaitu:
- Jumlah mahasiswa aktif di PDDIKTI;
- Prestasi internasional dan nasional dari PDDIKTI tahun 2023 dan 2024, update tanggal 12 Juni 2024;
- Tindak lanjut temuan dari LLDIKTI dan Itjen;
- Prosentase jumlah mahasiswa penerima yang mundur, data ongoing semester gasal 2023 dan genap 2024, kecuali mundur karena lulus sebelum waktunya atau meninggal dunia, tidak dijadikan patokan pengurangan;
- Data Akreditasi Program Studi per tanggal 11 Juni 2024;
- Hal-hal yang mengugurkan PT mendapatkan kuota;
Menutup kegiatan, KBU LLDIKTI VI kembali menegaskan bahwa LLDIKTI melakukan pendekatan yang logis, terukur, akuntabel dan based on data. “Saat ini telah terdata 125 PT yang memiliki Satgas PPKS sebagai kunci masuk mendapatkan kuota. Untuk itu pada tenggang waktu Batch II silakan dimaksimalkan proses pembentukan satgas nya masing-masing. LLDIKTI terbuka jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan, silakan berkoordinasi dengan PIC kami terkait PPKS, migrasi data atau PDDIKTI dan hal lainnya. Semoga pengelolaan PIP K di PT lingkungan LLDIKTI VI semakin akuntabel, transparan, jujur dan adil.” pungkas Adhrial. (Humas/LL6)
Foto Galeri: