Previous slide
Next slide

Selangkah Lagi Menjadi Universitas Sugeng Hartono!

Sukoharjo – Institut Teknologi Sains dan Kesehatan Sugeng Hartono (ITSK Sugeng Hartono) mengadakan sebuah acara penting pada hari Senin dan Selasa, 15-16 Januari 2024, di Auditorium kampus. Acara tersebut merupakan tahap akhir dari usulan perubahan bentuk institusi menjadi Universitas Sugeng Hartono. Acara dimulai pukul 9:00 WIB dan dihadiri oleh Tim Evaluator Perubahan Bentuk dari Institut Teknologi dan Sains Kesehatan Sugeng Hartono yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI. Bapak Gandung Sumardi, S.Kom., M.Kom. hadir mewakili LLDIKTI Wilayah VI dalam kegiatan visitasi ini, dan tim Evaluator Aspek Hukum, Keuangan, dan Umum diketuai oleh Bapak M. Rizky Aldila, Ibu Prof. Euphrasia Suzy Suhendra, dan Bapak Heri Fathurrahman. Sedangkan tim dari Direktorat Kelembagaan diwakili oleh Ibu Risma Sari, Ibu Aulia Ni’matu Fajar, Bapak Amin Zuhdi, dan Bapak Stepanus Danang.

Kehadiran tim evaluator tersebut menunjukkan pentingnya langkah ini dalam mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari otoritas pendidikan tinggi. Rektor ITSK Sugeng Hartono, Dr. Ir. Djoko Suwarno, M.Si., menyampaikan pidato pembukaan yang menjelaskan alasan di balik usulan perubahan bentuk ini. Ia menggarisbawahi perkembangan pesat institusi dalam bidang teknologi, sains dan kesehatan, sehingga transformasi menjadi universitas dianggap sebagai tindakan strategis untuk lebih mengembangkan lingkup pendidikan dan riset dalam menyiapkan calon sarjana meraih bonus demografi Indonesia Emas di tahun 2045. Dalam rangka perubahan bentuk menjadi Universitas Sugeng Hartono, ITSK Sugeng Hartono memiliki kewajiban untuk menambahkan tiga program studi baru, yang meliputi Teknologi Pangan, Manajemen Bisnis Internasional, dan Hukum Bisnis. Penambahan program studi ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan tren pasar yang berkembang, serta memberikan pilihan pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa.

Tim evaluator secara cermat memeriksa dokumen-dokumen yang mendukung usulan tersebut, termasuk rencana pengembangan kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas, dan strategi pemasaran institusi yang direncanakan. Tim evaluator juga melakukan pertemuan dengan dosen dan staf administratif untuk mendapatkan gambaran holistik dan berkelanjutan tentang kesiapan institusi menghadapi perubahan ini.

Usulan perubahan bentuk ini tidak hanya mencerminkan ambisi ITSK Sugeng Hartono untuk terus berkembang, tetapi juga menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Sukoharjo. Jika diterima, Universitas Sugeng Hartono diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pihak kampus berharap bahwa proses evaluasi dan persetujuan berjalan lancar, membuka pintu bagi babak baru dalam perjalanan institusi menuju status universitas yang lebih tinggi dan relevan dengan tuntutan zaman. (Humas/ITSK Sugeng Hartono)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram