Previous slide
Next slide

MIH UMS Adakan Pelatihan Paralegal di Ngawi

SOLO – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)  melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Ngawi pada tanggal 14-15 Januari 2023 di Gedung Dakwah Muhammadiyah dan SD Muhammadiyah 1 Ngawi. Pengabdian masyarakat tersebut mengusung tema “Pembentukan Tim Paralegal PDNA Ngawi dalam Pemberian Perlindungan Serta Pemenuhan Hak Hukum Masyarakat”.

MIH UMS bersama dengan PDNA Ngawi memberikan penyuluhan terkait pentingnya pembentukan tim paralegal kepada para ibu yang mayoritas berprofesi sebagai guru serta para mahasiswa di Jawa Timur.

Rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat ini telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu. Terdapat 3 tahap kegiatan dalam acara ini. Pada Desember 2022 MIH UMS mengadakan silaturahim dengan PDNA Kabupaten Ngawi, dan dilanjutkan dengan tahap ke dua yaitu penyuluhan pembentukan tim paralegal pada tanggal 14-15 Januari 2023.

Mewakili Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, ST.,MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Dr., Nugrahaningrum, menyampaikan bahwa Bupati Ngawi sangat mengapresiasi adanya pengabdian kepada masyarakat dengan skema pelatihan paralegal. Mengingat angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi meningkat tajam.

Menurutnya, salah satu alasan meningkatnya kekerasan adalah belum adanya edukasi secara masif terkait akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan yang telah diperbuat masyarakat. Disampaikan oleh Nugrahaningrum, Bupati Ngawi mengharapkan terjalin kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dengan UMS dalam bentuk pengedukasian melek hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Prof., Dr., Aidul Fitriciada Azhari., S.H.,M.Hum yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum kepada masyarakat.

“Dari kegiatan pengabdian masyarakat ini, didapat kesimpulan terkait pentingnya pelatihan paralegal untuk memberikan layanan hukum yang sangat di butuhkan untuk masyarakat menengah kebawah. Ada banyak sekali masyarakat kurang mampu, berkebutuhan khusus, buta hukum kebingungan bahkan kesulitan dalam mendapatkan keadilan atas suatu perkara yang mereka alami. Hadirnya paralegal di tengah-tengah masyarakat memiliki peran pendampingan serta memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” terang Aidul Fitriciada Azhari, Jumat (6/9).

Dalam kegiatan ini diisi oleh 6 Pemateri , diantaranya 3 dosen FH UMS Prof., Dr., Aidul Fitriciada Azhari., S.H.,M.Hum.; Dr., Muchamad Iksan, S.H.,M.H., dan Marisa Kurnianingsih,S.H.,M.H.,M.Kn. Sementara 3 lainnya yaitu para alumni FH UMS yaitu Syahrial (Perwakilan LPSK), Rizal (Advocat) dan Alfan Dzikria (Advocat).

(Sumber : Maysali/Humas_UMS)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram