Previous slide
Next slide

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Arsip, LLDIKTI Wilayah VI Selenggarakan Bimtek Kearsipan Internal

Semarang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan kegiatan penting dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai di bidang kearsipan. Kegiatan berjudul “Bimbingan Teknis dan Konsultasi Kearsipan” ini merupakan langkah nyata LLDIKTI Wilayah VI dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan arsip di lingkungannya.

Dengan daftar peserta yang mencakup berbagai jabatan dan Pokja, kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (11/9) di Gedung A Kantor LLDIKTI Wilayah VI Semarang. Acara ini berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sesuai dengan jadwal terlampir yang mencakup berbagai sesi krusial.

Sesi-sesi tersebut mencakup pembukaan dengan sambutan dari Kepala Bagian Umum, Adhrial Refaddin, SIP, MPP. dilanjutkan penyampaian materi tentang Pengelolaan Arsip Dinamis oleh Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah oleh Sutarja, SP, dan Lastur Wahyudi, S.Kom., M.Si, serta sesi tentang Jadwal Retensi Arsip dan SiMARNO yang akan dipandu oleh pejabat fungsional arsiparis LLDIKTI Wilayah VI Sumarno dan Sri Hartono.

Selanjutnya, dilakukan sesi pendampingan bagi berbagai Kelompok Kerja (Pokja), termasuk Keuangan, Hukum Kepegawaian Tata Laksana (HKTL), Sumber Daya Pendidikan Tinggi (SDPT), Tata Usaha dan Barang Milik Negara (TU/BMN), Kelembagaan, Akademik dan Kemahasiswaan (AKMAWA), dan Sistem Informasi (SI). Ini merupakan kesempatan bagi pegawai untuk mendapatkan panduan praktis dan mempertajam pemahaman mereka dalam pengelolaan arsip.

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VI menyampaikan pentingnya manajemen pengelolaan Kearsipan sebagai wujud good governance dalam instansi pemerintah. “Saat ini kami sudah full SPBE, termasuk pengelolaan Arsip sudah menggunakan Sistem Informasi bernama SiMarno. Ini merupakan komitmen LLDIKTI VI untuk bertransformasi menjadi instansi yang inovatif khususnya sudah sepenuhnya go-digital, transparan, dan paperless.” pungkasnya. (Humas/LL6)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram