Sehubungan dengan adanya surat edaran pembatasan akses SISTER Cloud pada 5 September lalu, kami mengingatkan kepada Bapak/Ibu di lingkup PT untuk segera melalukan salah satu dari 2 opsi tindak lanjut berikut ini paling lambat 8 Oktober 2023, 18.00 WIB:
- Melakukan manual sync
- Mengajukan whitelisting tanpa sync
Daftar 267 Perguruan Tinggi serta detail tindak lanjut yang perlu dilakukan dapat dilihat pada surat edaran terlampir.
Segala jenis kendala hanya dapat dilaporkan melalui kanal Pusat Bantuan dan dapat diajukan oleh Admin Perguruan Tinggi melalui link berikut https://layanandosen.zendesk.com/hc/en-gb/requests/new
Hanya laporan yang diberikan melalui Pusat Bantuan yang akan kami proses.
Terima kasih atas perhatiannya dan kami harap Bapak/Ibu dapat mendukung proses transisi ini agar proses pelayanan dalam platform SISTER dapat dilakukan lebih optimal.