Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) meraih akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No.SK: 557/SK/BAN-PT/Ak/PT/VIII/2023. Dengan begitu kampus yang memiliki ribuan mahasiswa itu menjadi satu-satunya di Purwokerto yang berhasil meraih Unggul.
“Alhamdulillah kita bersyukur, Institusi kita Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah dinyatakan unggul, kita bangga. Unggul lebih baik dari A,” ujar Rektor UMP Assoc Prof Dr Jebul Suroso, Rabu, (30/8/2023).
Lebih lanjut Rektor mengatakan, perguruan tinggi terakreditasi unggul memiliki sejumlah manfaat bagi pendidikan, mahasiswa, dan citra institusi. Akreditasi Unggul menunjukkan bahwa perguruan tinggi telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah. Ini memberikan jaminan kepada mahasiswa bahwa mereka akan mendapatkan pendidikan yang baik dan relevan.
“Pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi unggul dapat meningkatkan peluang karir bagi lulusannya. Banyak perusahaan mencari lulusan dari institusi terkemuka yang diakui. UMP terakreditasi unggul telah memiliki standar pengajaran yang lebih tinggi dan lebih relevan dengan perkembangan industri dan pasar kerja,” ungkapnya.
Dijelaskan, UMP dengan terakreditasinya Unggul telah diakui di tingkat internasional, membuka peluang bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri.
“Pada level internasional posisi UMP peringkat 27 dari 700. Perguruan Tinggi swasta tingkat Asean, dan peringkat 39 dari 415 Perguruan Tinggi Islam di Dunia. Posisi UMP secara nasional pada tahun 2020 adalah posisi 5 besar dari 173 perguruan tinggi Muhammadiyah, Posisi 49 dari PTS dan PTN se-Indonesia,” terangnya.
UMP, lanjut Rektor, telah memberi dampak positif pada ekonomi nasional. Di level onternasional UMP menjadi Inisiator pendiri UMAM dan International College di Australia, dan telah memiliki 198 Kerjasama Internasional.
“Ada 43 aktivitas kerjasama internasional di bidang Pendidikan yakni Internship Program, Student dan Staff Mobility, International Credit Transfer, Sea Teacher Project Program, joint research and publication. Ada 78 aktivitas kerjasama internasional di bidang penelitian, dan 12 aktivitas kerjasama internasional di bidang PPM serta kerjasama studi lanjut dosen Perguruan Tinggi luar negeri,” ungkapnya.
Mengenal Perbedaan Akreditasi A dan Unggul di Lembaga Pendidikan
Perguruan tinggi yang unggul dalam akreditasi cenderung dianggap sebagai tempat yang serius dalam memberikan pendidikan berkualitas. Memiliki akses yang lebih baik ke sumber daya seperti dana penelitian, dukungan pemerintah, dan sponsor industri. Hal ini dapat mendukung penelitian, pengembangan program, dan infrastruktur kampus.
Mengutip dari laman Kemendikbud, sebuah lembaga pendidikan yang telah mendapatkan nilai akreditasi A belum tentu dapat masuk dalam kategori predikat unggul. Artinya akreditasi Unggul itu lebih baik dari A.
Universitas yang terakreditasi “Unggul” telah melewati standar akreditasi dengan sangat baik dan diakui memiliki kualitas yang sangat tinggi dalam pendidikan dan penelitian.
Universitas yang terakreditasi “Unggul” telah diakui karena melakukan penelitian yang berdampak, inovasi dalam pendidikan, dan berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Gelar dari universitas yang terakreditasi “Unggul” tidak hanya diakui tetapi dihargai di tingkat internasional, membuka peluang untuk lulusan dalam melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri.
Memiliki lulusan berkualitas. Lulusan dari universitas yang terakreditasi “Unggul” dianggap memiliki kompetensi yang sangat tinggi dalam bidang studi mereka dan dapat bersaing dengan sukses di berbagai sektor. (Biro Humas dan Promosi Universitas Muhammadiyah Purwokerto)