Previous slide
Next slide

LLDIKTI Wilayah VI Terbaik Pertama Pengelola KIP Kuliah Tahun 2021

WhatsApp-Image-2022-06-17-at-8.43.10-PM

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menjadi Terbaik Pertama sebagai Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kategori LLDIKTI Tahun 2021. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ir Suharti MA PhD pada malam puncak Apresiasi Pengelola Program Indonesia Pintar Terbaik Tahun 2021 yang digelar oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pada Jumat (17/06) di Jakarta.

Program Indonesia Pintar atau PIP yang dikelola oleh Puslapdik, Kemendikbudristek adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa, yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi untuk membiayai pendidikan. Puslapdik berusaha untuk meningkatkan layanan sehingga program ini dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat jumlah dana yang diterima, dan tepat waktu dalam penyalurannya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko SH MH yang hadir untuk menerima penghargaan ini mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya atas raihan ini. “Pertama dan utama kita sampaikan terimakasih atas partisipasi pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dalam melaksanakan program KIP ini dengan baik, dan bertanggung-jawab. Kedepannya kita harapkan sinergi yang lebih baik lagi dalam mengelola program ini, agar kita dapat bekerja dan berprestasi lebih baik lagi, selamat pula kepada semua Brayat agung, you’re the best!,” ujar Bhimo di sela-sela acara.

LLDIKTI Wilayah VI menerapkan lima (5) kebijakan penting dalam pengelolaan KIP Kuliah pada Tahun 2021. Pertama, mekanisme pembagian kuota KIP Kuliah didasarkan pada perhitungan akreditasi program studi dan evaluasi kinerja perguruan tinggi. Kedua, pembuatan sistem pelaporan data penerima KIP Kuliah dan Bidikmisi. Ketiga, verifikasi data penerima KIP Kuliah yang ketat. Keempat, melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP pada perguruan tinggi. Kelima, melakukan pembinaan, baik kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, dan pengelola dari PTS.

Novia Fitriana SHum dari fungsi kemahasiswaan sebagai pengelola KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah VI menjelaskan pada Tahun 2022 layanan pengelolaan KIP Kuliah oleh LLDIKTI Wilayah VI dilakukan melalui sistem LLDIKTI Wilayah VI, dan data tersebut baik kuota maupun penambahan kuota dapat dipantau dengan jelas oleh publik melalui laman https://dashboard-lldikti6.kemdikbud.go.id/ dengan demikian prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan KIP Kuliah dapat terjaga.

“Perguruan tinggi diberikan kuota KIP K secara proporsional sesuai dengan data akreditasi program studi masing-masing perguruan tinggi di sistem LLDIKTI Wilayah VI, pengaturan pemberian beasiswa pada setiap program studi diberikan sepenuhnya kepada masing-masing perguruan tinggi melalui proses seleksi yang mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 dari Puslapdik, Kemendikbudristek,” terang Novia.

Selain LLDIKTI Wilayah VI, penghargaan serupa untuk terbaik kedua diterima oleh LLDIKTI Wilayah IX, dan terbaik ketiga diterima oleh LLDIKTI Wilayah VIII.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram