Previous slide
Next slide

“Usaha Tidak Akan Menghianati Hasil” Kepercayaan Publik Untuk Universitas Pancasakti Tegal Kian Meroket

Tegal 09/06:

Suatu kebanggaan tersendiri bagi Universitas Pancasakti Tegal atas kepercayaan yang diberikan oleh publik kepada Universitas Pancasakti Tegal. Kali ini kepercayaan itu datang dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI (LL DIKTI) Jawa Tengah.
Sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI (LL DIKTI VI) yang bertajuk “Asistensi Tata Kelola Sarana Prasarana Perguruan Tinggi Dalam Mendukung Program MBKM di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Tahun 2022 angkatan I” yang diikuti 40 Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.


Narasumber pertama dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kanwil Jateng DIY “Manajemen dan Tata Kelola Sarana Prasarana Perguruan Tinggi”  oleh: Mulyo Budi Cahyono, Kasie. Pengelolaan Kekayaan Negara, Pembicara ke II Febriyanto Suryo Yudhistiro, Pelaksana PKN.  Materi ke III bertema “Best Practice Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi oleh Kabid Asset BPKAD Kabupaten Brebes Drs. Diding Suandi, M.Si.
Sehari sebelum acara di mulai Kepala LL DIKTI VI Bhimo Widyo Andoko, SH,MH telah berkunjung ke Universitas Pancasakti Tegal di damping dengan beberapa Stafnya yang di sambut oleh Ketua Yayasan Pendidikan Pancasakti Dr. Imawan Sugiarto, SH, MH. serta Rektor Universitas Pancasakti Tegal bapak Dr. Taufiqulloh, M.Hum di ruangan rektor UPS Tegal. Kedatangan Kepala LL DIKTI untuk melalukan pengecekan kesiapan pelaksanaan acara yang akan dilaksanakan esok harinya.


Menurut ketua Pelaksana dari kegiatan ini  Aditya Tegar Satria, S.Kom., M.Kom. menyampaikan bahwa Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya pada penguatan aspek bidang Sarana dan Prasana Perguruan Tinggi diperlukan upaya – upaya untuk meningkatan standar minimal yang harus dimiliki Perguruan Tinggi menuju ke Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Ketentuan SNPT khususnya aspek Standar Sarana Prasarana Perguruan tinggi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang SNPT, pasal 36 dan pasal 68 tentang standar Lahan dan Bangunan.
Acara dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH,MH.  pada pukukl 09.00 WIB yang diawali dengan sambutan Rektor UPS Tegal selaku tuan rumah. Dalam sambutannya Kepala LL DIKTI Wilayah VI menyampaikan pentingnya kemampuan sebuah perguruan tinggi dalam mengelola dan mengembangkan aset yang dimiliki guna menunjang proses pendidikan agar berlangsung baik terutama dalam program MBKM. Kemuadian pihaknya menyampaikan rasa terimakasih kepada UPS yang telah menyambut baik tawaran untuk menjadi tuan rumah dari perhelatan tersebut.
Sementara itu rektor Universitas Pancasakti Tegal Dr. Taufiqulloh, M.Hum menyampaikan selamat datang kepada semua peserta yang hadir dari 40 perguruan tinggi yang ada di wilayah LL DIKTI Wilayah VI yang mengikuti acara tersebut terutama kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI bapak Bhimo Widyo Andoko, SH,MH beserta seluruh rombongan di kampus Universitas Pancasakti Tegal. Beliau menyampaikan rasa apresiasinya dan rasa terimakasihnya kepada LLDIKTI Wilayah VI atas kepercayaan yang diberikan kepada UPS sebagai tuan rumah pelaksanaan acara  Pelatihan Asistensi Tata Kelola Sarana Prasarana Perguruan Tinggi. 
Kepercayaan yang telah UPS terima ini merupakan hasil dari perjuangan seluruh Sivitas Akademika Universitas Pancasakti Tegal yang selama ini selalu konsisten dan kompak dalam membangun lembaga, didukung dengan sinergisnya antara rektorat dan Yayasan Pendidikan Pancasakti. Alhamdulillah kini Universitas Pancasakti Tegal semakin dipercaya oleh publik sehingga tidak rugi bagi masyarakat luas untuk mempercayakan pendidikan putra putrinya di UPS Tegal. 
Ayo bergabung bersama kami, Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka Hingga bulan September 2022.// Bahtiar AS/Humpro/upstegal.ac.id

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram