Previous slide
Next slide

Pusat Akselerasi JAFA Unika Adakan Percepatan Bagi Para Dosennya

Pusat Akselerasi Jabatan Fungsional/Akademik Dosen  (JAFA) Unika Soegijapranata selama dua hari yang diawali hari Jumat (3/6) telah menyelenggarakan pendampingan dan percepatan dengan menggandeng tim AJAFA LLDIKTI wilayah VI Jawa Tengah di kampus SCU (Soegijapranata Catholic University)  BSB City, demikian dipaparkan oleh  Ketua Pusat Akselerasi Jafa Unika Dr  Elizabeth Lucky Maretha Sitinjak SE MSi.

Hadir dalam acara pembukaan di hari pertama, Kepala LLDIKTI Wilayah VI  Bhimo Widyo Andoko  SH MH, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Sumber Daya Unika Soegijapranata Dr Agnes Advensia Chrismastuti SE MSi Akt, Kepala LPSDM Unika  Dr B Resti Nur Hayati SH M Hum.

Lebih lanjut Dr Lucky Maretha berharap dengan pendampingan dari LLDIKTI VI, dapat  mendorong percepatan AJAFA yang dicanangkan oleh Unika Soegijapranata sesuai dengan target yang diharapkan.

Sementara Wakil Rektor Bidang Pengembangan Sumber Daya Unika Soegijapranata Dr Agnes Advensia, dalam sambutannya juga mengungkapkan upaya Unika Soegijapranata untuk meningkatkan statistik JAFA Unika.

“Sejak bulan Oktober 2021, Unika telah mulai memfokuskan pada peningkatan statistik JAFA Unika Soegijapranata dengan membentuk Pusat Akselerasi JAFA melalui Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM),” tuturnya.

Maka kami sangat berharap dukungan dari LLDIKTI VI, supaya proses peningkatan JAFA Unika yang hari pertama fokus pada AA atau Asisten Ahli dan Lektor,  serta fokus hari kedua pada Lektor Kepala maupun Guru Besar, dapat tercapai.

Terima kasih pula,  bagi para Dosen Unika Soegijapranata yang berkenan berproses dan terlibat dalam kegiatan akselerasi JAFA Unika.  Semoga melalui kegiatan percepatan ini, membuahkan hasil yang berdampak pada meningkatnya statistik JAFA Unika, tandasnya.

Sedang Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko SH MH juga menyambut baik upaya percepatan JAFA Unika. ” Menurut kami kegiatan JAFA ini dilakukan untuk memenuhi hak dari para Dosen di masa mendatang,  hak itu juga akan berdampak pula pada hak-hak lainnya yang akan diperoleh para Dosen di kemudian hari, ” terang Bhimo.

Lebih lanjut kata Bhimo, seorang Dosen semestinya kan bercita-cita menjadi seorang Guru Besar,  karena sejak awal sudah memilih profesi sebagai pendidik,  maka sudah  sepantasnya tugas Tri Dharma bisa dilaksanakan dan tanpa melupakan kewajiban para Dosen untuk juga memenuhi dan melaksanakan proses AJAFA supaya jenjang kepangkatan para Dosen juga meningkat hingga golongan IV E untuk Guru Besar AK 1050, tandasnya.  (FAS)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram