Previous slide
Next slide

Unimus dan Untag Tambah Guru Besar

WhatsApp-Image-2022-06-03-at-4.15.27-PM

Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) baru saja menambah masing-masing satu (1) Guru Besar setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, pada Jumat (03/06) di Kantor LLDIKTI Wilayah VI.

Kedua dosen tersebut adalah Prof Dr Purnomo ST MEng yang diangkat menjadi Guru Besar dalam bidang ilmu Teknik Mesin (dan ilmu permesinan lain) dengan jumlah angka kredit 873,90 dari Unimus, serta Prof Dr Dra Gita Sugiyarti SE MSi yang diangkat menjadi Guru Besar dalam bidang ilmu Manajemen dengan jumlah angka kredit 880,10 dari Untag.

SK Guru Besar tersebut masing-masing diserahkan kepada Rektor Unimus Prof Dr Masrukhi dan Rektor Untag Prof Dr Suparno yang didampingi oleh jajaran pimpinan Perguruan Tinggi. SK kemudian diserahkan oleh Rektor masing-masing kepada Prof Purnomo dan Prof Gita.

Dalam arahannya, Kepala Lembaga mengucapkan selamat kepada kedua Guru Besar tersebut serta segenap sivitas akademika Unimus dan Untag. “Selamat kepada Prof Purnomo dan Prof Gita, serta Unimus dan Untag. Ini merupakan sebuah keberkahan, dan saya berharap dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan perkembangan Perguruan Tinggi,” pesannya.

Rektor Unimus, Prof Dr Masrukhi mengungkapkan dengan diterimanya SK Guru Besar ini merupakan sebuah anugerah. “Sungguh anugerah yang sangat berharga, baik untuk Prof Purnomo maupun Unimus. Atas nama keluarga besar Unimus, kami menghaturkan terimakasih kepada Pak Bhimo atas binaan, bimbingan, arahan yang kami rasakan betul dampak positifnya,” ungkap Prof Masrukhi.

Prof Dr Suparno, Rektor Untag juga mengungkapkan rasa syukurnya atas hal ini. “Kami mengucapkan terimakasih kepada LLDIKTI yang telah mengawal salah satu usulan Guru Besar kami, Alhamdulillah siang hari ini Tuhan telah memperkenankan, menyaksikan kami telah diberi SK ini untuk kami teruskan kepada yang bersangkutan,” ujar Prof Suparno.

Diberikannya SK Guru Besar kepada Prof Purnomo dan Prof Gita menandakan bahwa saat ini terdapat 110 Profesor dari 13.881 dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram