Previous slide
Next slide

Mantapkan Langkah Menuju Unggul, UKSW Gelar Pelatihan Auditor Mutu

Sebagai wujud komitmen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menuju Akreditasi Unggul, salah satunya perlu dilakukan penguatan kapasitas auditor mutu UKSW. Mengacu hal tersebut, UKSW melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan acara pembukaan pelatihan auditor mutu  serta webinar Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu dan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Peningkatan Kompetensi Auditor Mutu menuju UKSW Unggul.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui platform zoom meeting, Rabu (16/3/2022) diikuti oleh 40 orang auditor mutu internal UKSW. Kepala LLDIKTI Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH, MH, berkesempatan hadir  dan membuka secara daring.

Dalam kesempatan ini Bhimo Widyo Andoko menekankan bahwa auditor mutu harus selalu menjunjung dan menjaga integritas, bersikap netral serta profesional sesuai dengan kemampuan akademiknya. Pihaknya menegaskan bahwa LLDIKTI siap mengawal proses penjaminan mutu di seluruh perguruan tinggi dalam wilayahnya dengan harapan dapat melampaui Standar Nasional Dikti.

Menurutnya implementasi penjaminan mutu adalah hal yang wajib dilaksanakan pihak perguruan tinggi. Komitmen terhadap penjaminan mutu dikatakannya akan tercermin dalam pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) berdasarkan standar Dikti.

“Dengan adanya SPMI diharapkan seluruh unsur warga UKSW di aras universitas, fakultas, hingga program studi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi mengacu pada standar mutu yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Menjadi partner

Adapun Pembantu Rektor I UKSW, Dr. Iwan Setiyawan yang turut hadir dalam kegiatan ini menyebut bahwa peran sebagai auditor adalah ujung tombak LPM sekaligus menjadi partner fakultas untuk bercermin melihat apa yang belum optimal. Sebagai cermin, tentu dapat melihat apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan sehingga harus disampaikan secara jujur.

“Tugas auditor tidak ringan, butuh ketelitian, dan kemampuan untuk memahami proses penjaminan mutu. Tidak dipungkiri mungkin auditor juga akan memperoleh respon kurang hangat dari auditee, namun saya mohon dalam kondisi ini tetap melakukan tugas dengan bertanggung jawab. Seorang auditor juga bukan hakim sehingga tidak perlu mencari-cari kesalahan auditee,” tegasnya.

Iwan berharap auditor mutu dapat mengikuti seluruh kegiatan yang telah dirancang LPM sebagai langkah mewujudkan cita-cita UKSW menjadi universitas unggul.

Rutin diselenggarakan

Kepala LPM UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, SE.,M.Si.,Ak., CA.,CMA.,QIA mengatakan pelatihan auditor merupakan kegiatan rutin setiap tahun di bawah LPM sebagai salah satu rangkaian proses pelaksanaan AMI yang mana merupakan kegiatan evaluasi implementasi sistem penjaminan mutu akademik disemua program studi. Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas auditor mutu internal dalam menjalankan AMI berbasis Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SI-IMUT), kegiatan ini akan berlangsung dalam empat kali pelatihan dengan rentang waktu hingga 30 Maret 2022.

Disampaikan Intiyas, auditor mutu dalam kegiatan AMI diperlukan untuk dua ruang lingkup yaitu audit akademik untuk melaksanakan audit mutu akademik bagi program studi dan audit non akademik atau disebut audit Key Performance Indicator bagi unit.

“Di UKSW pelaksanaan AMI meliputi asesmen kecukupan dan asesmen lapangan daring. Hasil AMI dari asesmen kecukupan dan asesmen lapangan dikonversi menjadi peringkat dan nilai seperti IAPS 4.0. Hasil Audit KPI dari asesmen kecukupan dan asesmen lapangan menjadi temuan kesesuaian Program Kerja berbasis KPI dengan SN DIKTI dan SPMI,” terangnya.

Intyas menambahkan hingga saat ini terus terjadi peningkatan proses AMI. Pada 2020 hanya terdapat Instrumen IAPS 4.0 untuk jenjang S1, sedangkan pada tahun 2021 Instrumen Berbasis IAPS 4.0 disediakan untuk setiap jenjang dan dilengkapi dengan identifikasi risiko. Di tahun 2022 ini peningkatan proses AMI dilengkapi dengan Analisis SWOT, Tim Validator dan Instrumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) serta Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA).

Salah seorang narasumber yang juga merupakan senior auditor mutu UKSW, Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M.Kom., mengatakan proses sistem dan audit penjaminan mutu arahnya mendorong pada terciptanya budaya mutu dan tidak sebatas pengumpumpulan dokumen. Budaya ini harus diimplementasikan pada pola pikir, sikap, dan perilaku oleh semua organ perguruan tinggi mulai dari pimpinan, dosen hingga tenaga kependidikan.

“Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan SN Dikti dan seluruhnya bermuara pada budaya mutu. Kita perlu membiasakan diri dengan standar-standar yang sudah ada. Nah tugas auditor salah satunya mencocokkan apakah kriteria-kriteria pada standar sudah diimplementasikan atau belum,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram