Previous slide
Next slide

Kantor Urusan Internasional Unika Selenggarakan BimTek Dikti

Unika Soegijapranata bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, selama tiga hari mulai hari Rabu (2/2) hingga Jumat (4/2) menyelenggarakan kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Kantor Urusan Internasional pada masing-masing perguruan tinggi swasta maupun negeri se-Indonesia secara hybrid di kampus Unika Soegijapranata, dengan topik “Bimbingan Teknis Layanan Izin Belajar Mahasiswa Asing Dan Izin Penugasan Tenaga Dosen Asing.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Unika Soegijapranata Dr Ferdinandus Hindiarto SPSi MSi, kemudian Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Dikti Kemdikbud Drs Endang Taryono mewakili Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis Unika Soegijapranata Dr R Probo Yulianto Nugrahedi STP MSc, serta para pemateri dan para peserta dalam acara Bimbingan Teknis (BimTek) tersebut.

Dalam sesi acara Jumpa Pers, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis Unika Dr Probo Yulianto Nugrahedi menyampaikan kegembiraannya karena Unika Soegijapranata dipercaya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan BimTek Dikti.

“Kami merasa senang karena waktu itu ada permohonan dari Dikti agar Unika Soegijapranata dapat menyelenggarakan Bimbingan Teknis ini secara luring. Dan hal ini menjadi sesuatu yang baik untuk mengawali lagi interaksi secara fisik, yang tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terang Dr Probo.

Dan hal ini menjadi awal yang baik pula bahwa kegiatan yang bersifat akademik dan non akademik bisa kita selenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Harapannya tidak pada materi BimTek saja, tetapi pasca acara BimTek, penerapannya juga bisa diaplikasikan oleh masing-masing Kantor Urusan Internasional dari masing-masing perguruan tinggi, lanjutnya.

Sementara Drs Endang Taryono selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Dikti Kemdikbud mengungkapkan tentang pentingnya pelakasanaan BimTek layanan izin belajar mahasiswa asing dan izin penugasan tenaga dosen asing.

“Seperti kedaulatan sebuah negara, maka apabila ada mahasiswa atau tenaga dosen yang asing yang akan memasuki negara Indonesia maka mereka tentu harus memiliki izin yang dikelola langsung oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti,” tuturnya.

Sedangkan bagi mahasiswa asing datang ke Indonesia itu ada dua kemungkinan, yaitu ada yang mendapat sponsor seperti beasiswa, penugasan dan sebagainya serta ada pula yang biaya sendiri atau mandiri.

Sehingga dengan demikian diperlukan penanganan yang bersifat inter lembaga. Setelah itu untuk dimana mereka akan tinggal termasuk proses pembelajaran di masing-masing perguruan tinggi, itu akan menjadi tanggungjawab masing-masing perguruan tinggi, sedangkan dari Ditjen Dikti melalui Direktorat Kelembagaan mengelola atau mengeluarkan surat izinnya.

Inter lembaga dimaksud adalah Dirjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat negara, Badan Intelejen Negara dan Kepolisian. Dan untuk memantau penggunaan izin belajar dilakukan oleh Badan Intelejen Negara dan Kepolisian.

Dampak dari terlaksananya pelayanan yang baik terhadap mahasiswa asing dan penugasan tenaga dosen asing, maka akreditasi internasional perguruan tinggi yang bersangkutan akan meningkat, dan performa perguruan tinggi juga akan bertambah.

“Sehingga diplomasi yang dilakukan bisa dikatakan berupa diplomasi pendidikan dan diplomasi budaya, tidak dalam bentuk lainnya,” tegasnya.

Selaku Ketua Panitia BimTek, Isabela Milasari SS menambahkan bahwa keseluruhan peserta yang hadir baik yang offline maupun online adalah sekitar  120 peserta. Dan pada hari ketiga panitia juga menyiapkan acara city tour bagi peserta yang berasal dari luar kota Semarang, yaitu kunjungan wisata ke Sam Poo Kong, Lawang Sewu dan Masjid Agung Jawa Tengah. (FAS)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram