Previous slide
Next slide

LLDIKTI Wilayah VI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

IMG_0133 (2)

Pada penghujung tahun 2021, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menorehkan prestasi atas capaian kinerja dalam rangka reformasi birokrasi. LLDIKTI Wilayah VI menjadi salah satau dari 486 unit kerja dari seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai unit kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).  Raihan ini juga menandakan bahwa LLDIKTI Wilayah VI merupakan LLDIKTI pertama yang meraih predikat WBK.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas 2021 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (20/12). Dalam perhelatan yang mengusung tema “Making Change Making History” ini, diserahkan penghargaan kepada 558 unit kerja agen pelopor perubahan birokrasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.

Predikat ini diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan prima. “Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan secara daring.

Dijelaskan, pembangunan zona integritas secara masif merupakan langkah nyata untuk membawa perbaikan menyeluruh dalam pelayanan publik. Pada ujungnya, pembangunan zona integritas bisa membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.

“Segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja dibawah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati ragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusi,” tegas Wapres.

Pada kesempatan tersebut, MenPANRB, Tjahjo Kumolo menyatakan reformasi birokrasi menjadi katalisator dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) untuk mendukung pembangunan nasional. Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan ekspektasi presiden tentang reformasi birokrasi yakni birokrasi yang berdaya saing, birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan agile, dan birokrasi yang making delivered.

Menteri Tjahjo mengingatkan kembali arahan presiden untuk tidak melakukan korupsi. “Jangan korupsi, ciptakan sistem menutup celah terjadinya korupsi!” ujarnya.

Sementara itu, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0.

“Pembangunan Zona Integritas adalah suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi,” jelas Erwan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2021 terdapat 259 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 72 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 167 Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengusulkan unit kerja pelayanannya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 188 persen dibandingkan tahun 2019.

Jumlah unit kerja yang diusulkan pada 2021 juga meningkat 19 persen dibandingkan tahun 2020. Sebanyak 2.239 unit kerja diusulkan di tahun 2019, kemudian naik menjadi 3.691 unit kerja di tahun 2020, dan 4.402 unit kerja di tahun 2021.

Pada ajang apresiasi dan penganugerahan tersebut, Kementerian PANRB juga menetapkan 10 pimpinan perubahan. Pimpinan perubahan adalah pimpinan instansi pemerintah baik Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota yang dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansinya.

Apresiasi dan penganugerahan bagi unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM dilaksanakan setiap tahun, sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Hal ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), serta Program Nawacita.

Setelah menerima penghargaan dari KemenPANRB, tim LLDIKTI Wilayah VI yang dipimpin langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof Muhammad Zainuri, beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Suharti  untuk menyerahkan secara simbolis dan melaporkan pencapaian yang telah diraih ini.

Prof Zain juga menyampaikan capaian kinerja yang telah diselesaikan oleh LLDIKTI Wilayah VI di sepanjang tahun 2021 ini dimana jumlah PTS di Jawa Tengah sudah turun menjadi 238 dari yang semula berjumlah 257 sebagai wujud dari peningkatan kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang telah ditetapkan.

Sesjen Suharti mengapresiasi baik atas capaian LLDIKTI Wilayah VI menjadi LLDIKTI yang pertama memperoleh predikat WBK dari antara LLDIKTI yang lain. Selanjutnya disampaikan pula bahwa LLDIKTI memiliki tugas pengawasan terhadap Perguruan Tinggi yang diselenggarakan secara ala kadarnya.

“Dan hal-hal lain, praktek-praktek yang tidak baik harus kita hilangkan. Pasti kalau ada praktek-praktek yang tidak baik itu merambatnya kemana-mana, jadi tugasnya banyak,” tambahnya.

Prof Zain yang didampingi oleh Sekretaris Lembaga, Dr Lukman, dan Kepala Bagian Tata Usaha, Adhrial Refaddin, mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat WBK yang telah diraih oleh Brayat Agung LLDIKTI Wilayah VI. “Ini merupakan hasil usaha seluruh brayat agung untuk bersama menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Prof Zain.

Dr Lukman menambahkan ucapan terimakasihnya mewakili brayat agung kepada segenap pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah JawaTengah, atas doa, kepercayaan, dan kerjasama selama ini sehingga LLDIKTI Wilayah VI menerima prestasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

LLDIKTI Wilayah VI “BERSAMA, Berintegritas, dan Siap Melayani” (HumasMenpanRB/HumasLLDIKTI6)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram