Previous slide
Next slide

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK) GURU BESAR KEPADA DR. MARWAN EFFENDY ST MT PhD

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 65067/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen kepada Marwan Effendy ST MT PhD sebagai Guru Besar atau Profesor di bidang Ilmu Teknik Mesin (dan Permesinan Lain), Senin (25/10).

SK Jabatan Fungsional Akademik Guru Besar ini diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA kepada Rektor UMS, Prof Dr Sofyan Anif Msi yang kemudian dilanjutkan kepada Dr. Marwan Effendy ST MT PhD. Acara ini diselenggarakan di Gedung Induk Siti Walidah.

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah VI mengucapkan selamat atas tercapainya jabatan Profesor, dan dengan diserahkannya surat keputusan ini Dr. Marwan resmi tercatat sebagai Guru Besar.

“Dengan ini yang pertama, saya haturkan ucapan selamat kepada Bapak Dr. Marwan Effendy ST MT PhD yang pada hari ini telah dilantik menjadi Guru Besar. Besar pula harapan saya semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan mampu mengajak generasi muda agar dapat tercipta regenerasi pengembangan pendidikan tinggi di Jawa Tengah.” Rektor UMS juga turut menyampaikan rasa bangga atas bertambahnya Guru Besar di UMS. Selain itu Rektor UMS juga mengungkapkan pada 10 November UMS berencana akan mengumumkan kepada publik, 4 guru besarnya yang baru.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram