Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59435/MPK.A/KP/05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen kepada Dr. Dra. Nunung Ghoniyah, Se., M.M. sebagai Guru Besar atau Profesor pada hari Rabu (29/9).
SK Jabatan Fungsional Akademik Guru Besar ini diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA, kepada Rektor UNISSULA, Drs. H. Bedjo Santoso, M.T., Ph.D. yang kemudian dilanjutkan kepada Dr. Dra. Nunung Ghoniyah, Se., M.M. Acara ini diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung Rektorat Lantai 2 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah VI mengucapkan selamat atas tercapainya jabatan Profesor dalam bidang Ilmu Manajemen kepada Dr. Dra. Nunung Ghoniyah, Se., M.M. Dengan diserahkannya surat keputusan ini, Dr. Dra. Nunung Ghoniyah, Se., M.M. resmi tercatat sebagai Guru Besar.
“Dengan ini yang pertama, menghaturkan ucapan selamat kepada Ibu Dr. Dra. Nunung Ghoniyah, Se., M.M, yang pada hari ini telah dilantik menjadi Guru Besar ke-105 di Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah. Semoga amanah menjadi Guru Besar ini dapat dijalankan dan mampu menggandeng generasi muda untuk terjadinya regenerasi pada pengembangan pendidikan tinggi di Jawa Tengah.”
Rektor UNISSULA juga turut meyampaikan rasa bangga atas bertambahnya Guru Besar ke-105 di UNISSULA, dimana hal ini merupakan kekuatan dalam mengemban nilai, ilmu, dan berkontribusi dalam pengembangan kapasitas dan kualitas perguruan tinggi.