Previous slide
Next slide

PT Vokasi Baru Hadir di Salatiga

kutus 1

Perguruan Tinggi Vokasi baru telah hadir di Kota Salatiga, Politeknik Bhakti Semesta resmi menerima ijin pendiriannya yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA pada Rabu, (1/7) melalui telekonferensi.

Prof Zain, mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103/D/OT/2021 tentang Izin Pendirian Politeknik Bhakti Semesta di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah yang Diselenggarkan oleh Yayasan Kutus Kutus Bhakti Semesta kepada Ketua Yayasan Kutus Kutus Bhakti Semesta, Ir Yonathan Lie Sing Liat MPd.

Turut menyaksikan penyerahan tersebut  Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman ST MHum, Koordinator Fungsi Kelembagaan LLDIKTI Wilayah VI, Siti Nurul Jannah, Koordinator Fungsi Humas, Natanael Ruddy Prihastomo, Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi, dan Tim Humas LLDIKTI Wilayah VI, serta seluruh organ Yayasan Kutus Kutus Bhakti Semesta.

Kepada Yayasan Kutus Kutus Bhakti Semesta, Prof Zain mengucapkan selamat atas diterimanya Keputusan Mendikbud tentang pendirian Politeknik Bhakti Semesta ini. Prof Zain juga mengajak Yayasan Kutus Kutus Bhakti Semesta, bersama LLDIKTI Wilayah VI sebagai kepanjangan tangan Kemdikbudristek untuk bekerjasama mewujudkan penyelenggaraan Pendidikan tinggi yang bermutu.

“Mulai hari resmi boleh melakukan promosi, membuat flyer, branding dan seterusnya,” ujar Prof Zain.

“Saya harus menegaskan betul, Yayasan memliki kewenangan tinggi dalam tata aturan sesuai dengan akta yang disampaikan kepada kami, sehingga pengelolaan dalam konteks di luar akademik menjadi tanggung jawab Yayasan. Sedangkan dalam pengelolaan akademis menjadi tugas dari pengelola Politeknik Bhakti Semesta,” tegas Prof Zain.

Selanjutnya Guru Besar Departemen Oceanografi Universitas Diponegoro ini mengungkapkan cara membangun PTS bermutu, “bahwa perguruan tinggi diselenggarakan oleh badan penyelenggara dalam hal ini Yayasan Kutus Bhakti Semesta, mohon semua peraturan Menteri dan peraturan perundangan tentang pendidikan tinggi dipahami dengan betul,” lanjutnya.

“Kepada pengelola mohon dipahami Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), setelah punya 3 prodi harus paham kompetensi profesional, mohon juga taat kepada statuta yang ditentukan oleh Yayasan. Secara internal dan akademik bapak punya otonomi tapi dalam hal penyelenggaraan bapak harus taat kepada Yayasan,” tambahnya

Prof Zain juga mengingatkan bahwa sesuai Permendibud Nomor 7 tahun 2020 , perguruan tinggi apabila tidak bisa melaksanakan komponen-komponen pengelolaan, perguruan tinggi akan dikenakan sanksi baik ringan, sedang, dan berat.

Terakhir orang nomor satu di LLDIKTI Wilayah VI ini menegaskan Kembali bahwa pelayanan yang dilakukan LLDIKTI Wilayah VI tidak dipungut biaya apapun, semua pelayanan yang dilakukan sudah dibiayai oleh negara.

Ketua Yayasan Kutus2 Bhakti Semesta, Ir Yonathan Lie Sing Liat MPd menyampaikan ucapan terimakasih atas penyerahan izin pendirian Politeknik Bhakti Semesta. “Hari ini merupakan sejarah bagi kami, karena apa yang kami cita-citakan untuk ikut membangun negeri melalui Politeknik Bhakti Semesta dapat terwujud,” ujarnya.

“Saya mewakili pembina, pengurus, pengawas, mengucapkan terimakah kepada Kemdikbud, Ditjen vokasi, LLDIKTI Wilayah VI, dan semua yang terkait dalam penerbitan surat keputusan ini. Kami memohon bimbingan dan pengarahan dalam pengelolaan Politeknik Bhakti Semesta,” pungkasnya.

Kampus yang terletak di daerah Argomulyo, Kota Salatiga ini menyelenggarakan tida Program Studi yaitu Teknologi Rekayasa Multimedia Program Sarjana Terapan, Rekayasa Keamanan Siber Program Sarjana Terapan, dan Bisnis Digital Program Sarjana Terapan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram