Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dan Audit Key Performance Indicator (KPI) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) untuk siklus penjaminan mutu tahun 2021 telah resmi dibuka pada hari Senin, 28 Juni 2021. Acara pembukaan AMI dan Audit KPI dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Rektor UKSW, Neil Semuel Rupidara, S.E., M.Sc. Ph.D didampingi seluruh pimpinan universitas, semua dekan fakultas, ketua program studi, kepala unit penunjang akademik para dosen, para tenaga kependidikan, Lembaga Kemahasiswaan dan perwakilan mahasiswa.
Diawali dengan laporan terkait perkembangan penjaminan mutu di UKSW, terutama terkait dengan AMI dan KPI UKSW tahun 2020 hingga 2021 oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UKSW, Prof. Dr. Intiyas Utami, SE, MSi, Ak, CA, CMA, QIA, CFrA. Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan video pembukaan yang selanjutnya disambung dengan arahan serta prosesi pembukaan oleh rektor UKSW.
Dalam arahannya, Rektor UKSW mengingatkan kembali pentingnya penjaminan mutu pada semua lini di UKSW. Proses AMI dan Audit KPI sebagai sebuah aktivitas penjaminan mutu internal yang dilakukan sebagai persiapan semua program studi dalam mempersiapkan akreditasi, terlebih pada saat sekarang ini bahwa UKSW bersiap untuk mengajukan konversi peringkat akreditasi dari Peringkat A menuju Unggul.
AMI merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di setiap tahunnya sebagai bentuk evaluasi implementasi sistem penjaminan mutu internal pada bidang akademik di semua program studi yang ada di lingkungan UKSW. Sedangkan Audit KPI adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk membandingkan kesesuaian antara standar audit dengan kondisi actual semua unit penunjang akademik di UKSW. Selain itu, Audit KPI juga bertujuan untuk mengidentifikasi kelengkapan dokumen serta mengetahui ketercapaian key performance indicator yang telah dicanangkan oleh masing-masing unit penunjang akademik.
Pada siklus tahun 2021 ini, terdapat 57 program studi dengan jumlah peringkat Unggul 3 Prodi, Baik Sekali 1 Prodi, Baik 2 Prodi, A 21 Prodi, B 29 Prodi, C 1 Prodi dan 22 unit penunjang akademik yang akan di audit sebagai bentuk evaluasi pencapaian standar. Proses audit akan dilaksanakan oleh para auditor mutu internal yang telah dilatih dan memiliki sertifikat audit, serta dibekali dengan prosedur audit internal, piagam audit dan kode etik auditor mutu internal. Diharapkan melalui audit pada siklus tahun 2021 ini, dapat ditemukan temuan-temuan yang mampu mengarahkan UKSW untuk terus meningkatkan mutu, baik dari sisi program studi, unit penunjang akademik, maupun institusi.