Previous slide
Next slide

Dr Lukman : Layanan Sudah Dilaksanakan Secara Online

WhatsApp Image 2021-05-31 at 9.53.29 AM

Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Dr Lukman ST MHum menyampaikan bahwa layanan LLDIKTI Wilayah VI sudah dilakukan sepenuhnya secara online melalui sistem LLDIKTI Wilayah VI.

Pernyataan ini disampaikan Dr Lukman saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik LLDIKTI Wilayah VI yang diselenggarakan pada hari Senin, (31/5). Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai pemangku kepentingan layanan LLDIKTI Wilayah VI. PTS tersebut yakni Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Stikubank, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, dan Universitas PGRI Semarang.

Selanjutnya Dr Lukman menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting esensinya karena LLDIKTI Wilayah VI sedang mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kami pelayan bapak/ibu, maka penting esensinya mengevaluasi standar pelayanan pada hari ini untuk dilakukan perbaikan ke depannya,” ujarnya.

“Kami menggunakan sistem teknologi informasi untuk menjembatani komunikasi antara LLDIKTI Wilayah VI dengan PTS, sehingga layanan menjadi cepat, tepat, dan akuntabel. Kami ingin melayani dengan sepenuh hati dan kami berharap PTS mengoreksi pelayanan kami kalau ada yang kurang,” pungkas Dr Lukman.

Senada dengan Dr Lukman, Kepala Bagian Tata Usaha LLDIKTI Wilayah VI, Adhrial Refaddin SIP MPP mengingatkan kembali tentang pelayanan LLDIKTI Wilayah VI, “Apabila ada saran, mohon disampaikan kepada kami supaya dapat kami lakukan perbaikan,” ungkap Adhrial.

“Kami ingin layanan kami mudah, cepat, dan tidak dikenakan biaya seperti yang disampaikan Pak Lukman, apabila ada oknum yang melakukan kecurangan, silahkan laporkan kepada kami atau bisa melalui kanal LAPOR!,” tegasnya.

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik LLDIKTI Wilayah VI sendiri merupakan salah satu Langkah yang harus dijalankan sebelum Standar Pelayanan Publik dipublikasikan secara resmi kepada masyarakat. Hal ini merupakan upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh LLDIKTI Wilayah VI.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram