Previous slide
Next slide

Prof Zain Serahkan Salinan Keputusan Mendikbud kepada Stikesmus

_R5A4063

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 117/E/O/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Administrasi Rumah Sakit Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mamba’ul Ulum Surakarta (Stikesmus) yang Diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Islam Surakarta, pada Selasa (13/4) di kantor LLDIKTI Wilayah VI. Tampak hadir koordinator fungsi kelembagaan LLDIKTI Wilayah VI, Siti Nurul Jannah, dan Ketua Stikesmus, Sri Iswahyuni, beserta jajaran pimpinan Stikesmus.  

Pada kesempatan tersebut Prof Zain menanyakan kesiapan Stikesmus dalam membuka Prodi Administrasi Rumah Sakit tersebut, hal ini mengacu pada salah satu diktum dalam keputusan Mendikbud tersebut yang berisi kewajiban untuk melaporkan hasil penyelenggaraan Prodi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

“Secara aturan yang ditanyakan adalah semester gasal 2021/2022, berapapun mahasiswanya harus diproses. Karena apabila sudah menerima SK tetapi tidak ada proses penerimaan, nanti akan mempengaruhi akreditasi,” tambah Prof Zain.

Prof Zain juga menjelaskan apabila ada penundaan penerimaan mahasiswa baru, akibatnya dalam masa dua tahun tersebut, Stikesmus hanya akan memiliki satu generasi saja. “Nanti dihitungnya terakhir, harus memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, ini sama-sama diingat ya. Jadi nanti ketika dua tahun kurang enam bulan kami datang mendampingi jangan ada intepretasi LLDIKTI datang sebagai mesin pembunuh,” ujarnya.

“Jadi soal ditutupnya Prodi, soal pengembalian Prodi, yang membuat statement adalah perguruan tinggi, bukan kami. Kami hanya datang, hanya melihat, kemudian menyampaikan rekomendasi bahwa prodi tidak memenuhi standar nasional Pendidikan tinggi, silahkan perguruan tinggi mengambil keputusan. Keputusannya ada tiga, berusaha menyehatkan, merger, atau menutup,” lanjut Prof Zain.

Menurut Prof Zain, saat ini Ketua Stikesmus punya kesempatan untuk merayu mahasiswa mendaftar di Prodi baru ini. “Saya sangat detail dalam proses seperti ini, dari awal bisa dicatat, nanti apabila di tengah ada masalah bisa langsung dikonsultasikan kepada kami, tidak perlu menunggu sampai enam bulan dulu,” jelasnya.

Koordinator fungsi kelembagaan LLDIKTI Wilayah VI, Siti Nurul Jannah juga mengingatkan terkait dengan pengembangan institusi dan Prodi, Prodi-prodi yang sudah ada dimohon untuk ditingkatkan mutunya. “Kemudian setelah menerima SK diharapkan bisa berkomunikasi dengan badan penyelenggara, ini yang kita kembangkan bersama, jangan sampai baru turun SK tapi Yayasan kemudian mungkin berkeinginan membuka Prodi baru lagi, mohon mengembangkan dulu yang sudah ada karena masyarakat sekarang sudah melek mutu,” ungkap Nurul.

Ketua Stikesmus, Sri Wahyuni mengucapkan terimakasih atas diterimanya Salinan Keputusan Mendikbud tentang izin pembukaan Prodi Administrasi Rumah Sakit tersebut. “Terimakasih atas support dan rekomendasi dari LLDIKTI, serta mohon bimbingannya dalam pengembangan Prodi ini,” ujar Sri Wahyuni.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram