Previous slide
Next slide

LLDIKTI Wilayah VI Bukan Lagi Sebuah “Kantor Pos”

IMG_6229

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA mengungkapkan bahwa LLDIKTI Wilayah VI merubah wajah, bukan lagi menjadi sebuah “kantor pos” yang hanya menyampaikan surat dari Jakarta, tetapi datang langsung ke Perguruan Tinggi sebagai perwakilan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Prof Zain menyampaikan hal tersebut pada saat menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen kepada Dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) atas nama Dr Listyani MHum yang dinaikkan jabatan akademiknya dari Lektor Kepala menjadi Profesor pada Senin (15/2) di kampus UKSW, Salatiga.

Turut mendampingi Prof Zain, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman ST MHum, dan Kepala Bagian Tata Usaha LLDIKTI Wilayah VI, Adhrial Refaddin SIP MPP. Tampak hadir pula Rektor UKSW, Neil Rupidara PhD, beserta para Wakil Rektor.

Lebih lanjut Prof Zain mengatakan bahwa surat keputusan Guru Besar merupakan pencapaian karir tertinggi dari seorang staf pengajar. “Sebuah karir tertinggi itu memang sesuatu yang dicapai dengan tidak mudah, dan Dr Listyani sudah mengetahui kewajibannya, SK ini akan kami serahkan kepada Rektor untuk disampaikan kepada Dr Listyani,” pesannya.

“Kami dari LLDIKTI akan bertanya kepada Rektor, setelah penyerahan SK ini, Bu Listyani akan menghasilkan berapa kandidat lagi Guru Besar, akan menghasilkan berapa lagi karya ilmiah, lalu tentu saja sebagai narasumber harus ada networking, akan menjadi salah satu tim penilai dan seterusnya,” imbuh Prof Zain.

Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman juga menyampaikan data-data yang ada pada dashboard LLDIKTI Wilayah VI terkait dengan jabatan akademik dosen di perguruan tinggi. Dr Lukman juga menyatakan kesiapan LLDIKTI Wilayah VI untuk memberikan fasilitasi kepada Perguruan Tinggi yang ingin meningkatkan kualitas sumber dayanya.

Rektor UKSW, Neil Rupidara PhD mengucapkan terimakasih atas diserahkannya SK Kenaikan Jabatan Akademik untuk Dr Listyani. “Prof Listyani merupakan Profesor wanita kedua di UKSW,” tambahnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram