Previous slide
Next slide

Lakukan Langkah Preventif di Masa Pandemi, LLDIKTI Wilayah VI Selenggarakan Tes Swab bagi Seluruh Civitas

WhatsApp Image 2020-11-19 at 1.25.39 PM (1)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah selenggarakan tes swab bagi seluruh pegawai kantor LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, yang ditangani langsung oleh tenaga kesehatan dari RS Elisabeth, pada Kamis (19/11).

Tes ini dilakukan sebagai langkah preventif di masa pandemi kepada seluruh 88 pegawai LLDIKTI Wilayah VI, mengingat data cut off yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Rabu (18/11), bahwa penderita Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kota Semarang mencapai   548 orang.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kita akan tahu secara dini kondisi kesehatan civitas LLDIKTI Wilayah VI. Jangan lupa tetap menjaga protokol kesehatan, karena kesehatan mahal, lebih baik mencegah daripada mengobati,” terang Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman ST MHum setelah melakukan tes swab.

Dr Lukman menambahkan, dengan kondisi yang sehat maka lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah menjadi aman dan nyaman sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal, walaupun di masa pandemi.

Pada akhir wawancara Dr Lukman juga berpesan adanya tes swab yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, diharapkan bisa diikuti dengan langkah serupa oleh Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Jawa Tengah.

“Kami berharap dari 250 PTS, kita punya kurang lebih 14.000 dosen, dan 400.000 mahasiswa melakukan langkah serupa atau langkah preventif dan melaporkan secepatnya untuk dilakukan koordinasi, jika memang ada yang harus dibantu,” pungkasnya.

Tes Swab

Tes swab sendiri merupakan tes pemerikaan sampel yang dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings untuk mendeteksi infeksi virus corona penyebab Covid-19 yang diatur secara resmi melalui keputusan menteri kesehatan republik Indonesia tentang pedoman pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).

Salah satu tenaga kesehatan yang melaksanakan tes, dr Melissa Santoso, menjelaskan bahwa tes swab merupakan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan seseorang terindisikasi sedang terinfeksi, menular atau tidak.

“Swab sebenarnya dilakukan dua kali, apabila terkonfirmasi positif menurut peraturan kemenkes yang terbaru, pasien dinyatakan sembuh setelah isolasi mandiri selama 10 hari tanpa melakukan swab evaluasi. Standar ini merupakan standar pemerintah dan bisa dikembangkan oleh instansi terkait,” terang Melissa.

Melissa juga menjelaskan, tes swab hanya menggambarkan kondisi pada saat ini dan bisa dilakukan satu bulan atau dua minggu sekali jika terdapat keluhan dan atau kontak langsung dengan kasus Covid-19.

“Namun yang perlu ditekankan, ketika mulai ada keluhan demam, batuk dan indera penciuman serta kontak dengan kasus konfirmasi ataupun suspect dalam kurun waktu 14 hari dengan atau tanpa gejala, tidak ada kontak dan ada gejala, segera lakukan tes swab. Daripada rapid non reaktif tapi berkeliaran lebih baik pastikan dengan swab,” jelasnya menambahkan.

Ia juga mengingatkan untuk tidak perlu khawatir dengan tes swab, karena ditangai langsung oleh tenaga medis yang terlatih.

“Tidak perlu khawatir dengan swab karena swab merupakan gol standar dari pemerintah nasional maupun internasional. Jangan ragu untuk melakukan swab hanya karena ada rasa tidak nyaman atau ketakutan sendiri, karena tenaga medis sudah terlatih oleh dokter spesialis THT dan patologi klinik yang tersertifikasi untuk melakukan swab sehingga sudah paham untuk melakukan swab yang nyaman,” terang Melissa.

Ditambahkan Melissa, terdapat beberapa penangangan pasien positif Covid-19, yaitu  gejala ringan dengan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas walikota, instansi lain yang disiapkan pemerintah, ataupun di rumah, sedangkan untuk gejala sedang dan berat di rumah sakit. Tak lupa dr Melissa juga mengingatkan pentingnya melakukan 3M di masa pandemi yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, serta menjaga jarak.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram