Media sosial (medsos) saat ini telah menjadi kekuatan keenam pilar demokrasi, dimana membawa pengaruh kuat dalam setiap kebijakan negara. Selain memiliki warga negera sendiri di dunia maya yang dikenal dengan ‘netizen’. Medsos juga memiliki ruang virtual publik yang sangat mempengaruhi kebijakan negara dan masyarakat.
“Pada era pandemi covid-19 saat ini, masyarakat lebih banyak mengakses media sosial dan itu dipercaya. Padahal, banyak yang tidak relevan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, seperti yang tercermin dalam Pancasila.”
Pernyataan ini disampaikan Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof Dr Arief Hidayat SH MS pada press conference secara virtual, Rabu (5/8) dalam rangka menyongsong Dies Natalis Unika ke-38.
Menurutnya, Pancasila masih hanya sebatas retorika, karena belum diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi demikian tentu saja menimbulkan kekawatiran bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga menjadi tantangan bagi perguruan tinggi bagaimana mengajarkan kepada netizen, mengisi ruang virtual dengan konten yang sesuai nilai-nilai, etika, hukum, budi pekerti, membangun karakter tidak sebatas individu saja yang dibangun, tetapi juga bangsa.
Hal senada juga disampaikan rektor Unika Soegijapranata Semarang Prof Dr Ridwan Sandjaya, bahwa sejak awal mahasiswa masuk di perguruan tingginya sudah mulai ditanamkan nilai-nilai kejujuran, nilai-nilai agar tidak mudah reaktif terhadap info yang belum diketahui kebenarannya.
Dikatakan, softskill tersebut sudah diberikan pada setiap tahapan pelatihan, sejak awal menjadi mahasiswa baru masuk Unika Soegijapranata Semarang melalui kegiatan ATGW (Arising The Greatful Winner).
Rektor menambahkan, bangsa Indonesia belum matang dalam mengenali dan menggunakan dunia virtual, alias masih dalam tahap coba-coba. Sayangnya sebagaimana dikatakan Prof Dr Arief Hidayat SH MS belum diimbangi pendidikan karakter, serta belum menyentuh sampai ke arah sana.
“Kalaupun disentuh masih dalam tataran offline, belum sampai ke dunia baru. Pendidikan sejak dini penting, mengingat sejak kecil anak-anak sudah mengenal gadget dan mengakses kata-takat di sana termasuk yang tidak pantas,” katanya.
Ditegaskan, jika mereka diberikan pendidikan sejak dini mengenai pemahaman nilai-nilai, maka akan tidak mudah terpengaruh ketika menjumpai akun anonim, informasi tanpa sumber dan judul-judul yang menjebak. “Dengan pendidikan sejak dini, maka hal-hal yang dikawatirkan sudah ada tamengnya,” ungkap Prof Dr Ridwan.