Previous slide
Next slide

UPGRIS Selenggarakan Srawung Ilmiah Bahas Pancasila Dasar Filsafat Bangsa

Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-75, Pusat Pendidikan dan Humaniora LPPM bekerjasama dengan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan/FPIPSKR Universitas PGRI Semrang (UPGRIS) memandang masih diperlukan upaya mewujudkan keadilan dan kedaulatan bangsa dengan menjaga eksistensi Pancasila.

Pancasila sebagai the way of Life, sampai saat ini masih sering menghadapi persoalan-persoalan yang muncul dari berbagai pihak dengan latar belakang dan kepentingan yang beraneka ragam. Hal ini menjadi satu hal yang tidak hanya menarik, namun juga penting bagi generasi bangsa terutama masyarakat akademik untuk merefleksikan kembali makna Pancasila dari berbagai aspek melalui berbagai forum akademik maupun non akademik seperti yang dilaksanakan dalam Srawung Ilmiah Nasional ini.

Forum virtual ilmiah ini menghadirkan narasumber yaitu Prof Dr AY Soegeng Ysh MPd (Guru Besar UPGRIS), dan Prof M Mukhtashar Syamsuddin MHum PhD of Arts (Guru Besar UGM). Keduanya memaparkan materi terkait dengan tema kegiatan dengan mengkaji dari aspek filsafat, politik, hukum maupun pendidikan. Bertindak sebagai moderator adalah Dr Agus Sutono,SFil MPhil yang juga merupakan dekan FPIPSKR UPGRIS.

Dr Iin Purnamasari SPd MPd, Kepala Pusat Pendidikan dan Humaniora LPPM UPGRIS menyampaikan bahwa kegiatan srawung ilmiah nasional dengan tema Eksistensi Pancasila dalam Pergumulan Transformasi Nilai-nilai Merdeka Berbangsa dilaksanakan melalui aplikasi Zoom, Selasa (4/8). “Kegiatan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur yaitu dosen, perwakilan MGMP PPKn dan IPS SMP dan SMA/K, guru, mahasiswa S1 maupun pascasarjana dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Selain dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI, acara juga merupakan kegiatan rutin program kerja Pusat Pendidikan dan Humaniora,” imbuh Iin.

Acara juga dihadiri oleh Wakil Rektor IV UPGRIS Ir Suwarno Widodo MSi dan dibuka oleh Ketua LPPM Dr Senowarsito MPd. Dalam sambutan dan pembukaannya ketua LPPM berharap agar program ini dapat menjadi salah satu wadah diskusi dalam merespon berbagai masalah sosial, tak terkecuali pada Pancasila yang menjadi sumber nilai dalam berbangsa.

Prof Soegeng Ysh menjelaskan tentang pancasila sebagai sistem filsafat. “Prinsip-prinsip azasi dalam Pancasila merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental, bagi perikehidupan menegara dan memasyarakat dari pusat hingga ke daerah-daerah.  Semua peraturan perundangan yang dikeluarkan negara harus bersumber/dijiwai oleh filsafat Pancasila. Isi dan tujuannya  tidak boleh bertentangan dengan filsafat Pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib hukum/sumber segala sumber hukum yang mencakupi: Proklamasi, Dekret Presiden, UUD 1945, dan  Supersemar,” tutur Soegeng.

Sebagai pesan utama yang dihasilkan dari diskusi ilmiah ini bahwa Pancasila yang telah menjadi falsafah hidup dalam berbangsa merupakan hasil kesepakatan bersama, yang diharapkan menjadi dasar yang fundamental bagi kehidupan masyarakat di Indonesia, bahkan hingga hal sekecil apapun terlebih pada masa pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir ini. Pancasila menghilangkan berbagai egosentrik, individualistik dan segala sikap non kolaboratif yang seharusnya menguatkan semangat kebersamaan yang penuh cinta kasih untuk dijadikan milik bersama menuju kemerdekaan berbangsa yang hakiki.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram