Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof Dr DYP Sugiharto dalam menyampaikan tujuh (7) tantangan dan pekerjaan rumah yang harus dihadapai oleh Perguruan Tinggi.
Pertama adalah mengelola Tri Dharma Perguruan Tinggi di era normal dengan penjaminan mutu yang akuntabel, kedua adalah menyesuaikan administrasi institusi terutama migrasi data bagi Perguruan Tinggi yang berubah bentuk, ketiga adalah mempersiapkan, merencanakan, dan melaksanakan implementasi kebijakan Kemdikbud yaitu Merdeka Belajar : Kampus Merdeka.
Keempat adalah Mempersiapkan, mempertahankan, dan/atau meningkatkan peringkat akreditasi, kelima adalah mengkonversi peringkat akreditasi, keenam adalah meningkatkan kerjasama dan daya serap lulusan oleh IDUKA, dan yang ketujuh adalah Mengawal dan menjaga ketertiban laporan, kelengkapan, kemutakhiran dan kevalidan data PDDIKTI.
Tujuh hal ini disampaikan Prof DYP dalam kegiatan Pembinaan Perguruan Tinggi dan Program Studi Baru yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh 53 peserta yang terdiri dari tim LLDIKTI Wilayah VI, Politeknik Akbara Surakarta, Universitas Sains dan Teknologi Komputer Semarang, dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) pada hari Rabu (8/7). Dalam kegiatan ini diserahkan pula tiga (3) salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kepada ketiga Perguruan Tinggi tersebut.
Ketiga salinan keputusan tersebut yakni Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 591/M/2020 Tentang Izin Perubahan Bentuk Akademi Teknologi Bank Darah Surakarta di Kota Surakarta Menjadi Politeknik Akbara di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah yang Diselenggarakan oleh Yayasan Peduli Mandiri Insani.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 604/M/2020 Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Elektronika dan Komputer (Stekom) di Kota Semarang, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pro Visi di Kota Semarang, dan Akademi Kebidanan Abdi Husada di Kota Semarang Menjadi Universitas Sains dan Teknologi Komputer Di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah yang Diselenggarakan oleh Yayasan Prima Agus Teknik.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 611/M/2020 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan di Kabupaten Pekalongan yang Diselenggarakan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Yayasan Peduli Mandiri Insani, Dr H Achmad Purnomo yang juga merupakan Wakil Walikota Surakarta menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemdikbud melalui LLDIKTI Wilayah VI, sehingga saat ini Akademi Bank Darah Surakarta telah berubah menjadi Politeknik Akbara.
“Setiap saran dan kritik menjadi penting bagi kami untuk terus mengembangkan kampus ini, selain fasilitas, kami terus memeberikan peluang kepada dosen utk meningkatkan kapasitas keilmuannya melalui pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Saya berharap Politeknik Akbara secara konsisten terus meningkatkan kualitasnya, semakin dipercaya masyarakat sesuai misi dan misinya serta menunjukkan karya baktinya sesuai tuntutan yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Dr Agus Wibowo, Ketua Yayasan Prima Agus Teknik mengungkapkan bahwa dengan diterimanya SK Penggabungan ini merupakan sebuah perjuangan dan usaha yang panjang. “Sebuah penantian yang panjang, sampai 3 kali mendapat rekomendasi dari LLDIKTI. Hal ini merupakan anugrah yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Rektor UMPP, Dr Nur Izzah menyampaikan ucapan terimakasih dan merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan Kemdikbud melalui LLDIKti Wilayah VI untuk membuka prodi baru yakni prodi informatika program sarjana. Nur Izzah mengungkapkan bahwa prodi ini diusulkan tahun lalu saat penggabungan institusi UMPP.