Previous slide
Next slide

Ditbelmawa dan LLDIKTI Wilayah VI Selenggarakan Telekonferensi Sosialisasi PIN dan SIVIL

WhatsApp Image 2020-06-09 at 12.17.47 (4)

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit Belmawa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan telekonferensi Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) bagi Perguruan Tinggi Swasta di wilayah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI pada Selasa, (9/6).

Telekonferensi yang juga disiarkan secara live streaming melalui saluran YouTube Dit Belmawa diikuti oleh kurang lebih 182 peserta dari 87 PTS yang diundang secara khusus, dan belum mengaplikasikan PIN.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof Dr DYP Sugiharto dalam pengarahannya saat membuka acara menekankan pentingnya PTS untuk mengaplikasikan PIN. “Sosialisasi ini merupakan penekanan akhir yang harapannya bisa diimplementasikan oleh seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia baik Negeri maupun Swasta terutama di LLDIKTI Wilayah VI,” tegasnya.

Disampaikan oleh Prof DYP bahwa pengaplikasian PIN paling lambat harus dilakukan adalah pada akhir Bulan Desember Tahun 2020.

Selanjutnya Guru Besar Universitas Negeri Semarang ini menyampaikan bahwa implementasi PIN berarti validitas dan akuntabilitas terjamin, oleh karenanya Pimpinan PTS yang mengikuti telekonferensi diharapkan segera membuat implementasi kebijakannya.

Koordinator Penjaminan Mutu Dit Belmawa, Rahayu Retno Suryani selanjutnya menerangkan bahwa dasar hukum penerapan PIN, yakni Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 sedang berproses untuk berubah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ada empat (4) hal yang diatur dalam Permenristekdikti 59 Tahun 2018, yaitu ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, dan gelar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Retno menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi PIN dan SIVIL yang sudah dilaksanakan berulang kali ternyata memang belum semua (PT) terlibat atau mengimplementasikannya.

Selain Prof DYP Sugiharto dan Rahayu Retno Suryani, tim dari Ditjen Dikti yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Didi Rustam yang membahas tentang teknis implementasi PIN dan SIVIL, Ruddy J Suhatril yang membahas tentang proses bisnis PIN dan SIVIL, serta David Aulia Akbar Adhieputra yang membahas data PDDIKTI mengenai implementasi PIN dan SIVIL.

Hal menarik dilakukan oleh Didi Rustam sebelum menyampaikan materinya, yang mengajak peserta untuk melakukan kuis sederhana dan bersifat anonim untuk mengetahui sejauh mana pemahaman pimpinan PTS atau peserta yang lain tentang regulasi atau peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kementerian.

Didi mengungkapkan bahwa dari kuis ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam hal melakukan sosialisasi, kemudian penyusunan rencana kerja kedepan, khususnya untuk LLDIKTI Wilayah VI.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram