Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
LLDIKTI Wilayah VI
Jawa Tengah
Berkaitan dengan proses data D-5 sertifikasi dosen Gelombang I tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Dosen Yang disertifikasi (DYS) wajib mengisi seluruh isian portofolio yang ada pada sistem serdos pada laman sister;
- Panduan pengisian portofolio mengacu pada buku pedoman sertifikasi dosen tahun 2019;
- Untuk mempermudah DYS dalam melakukan pengisian deskripsi diri pada lama sister, DYS diharap dapat mempelajari video panduan tentang Cara Menyusun Deskripsi Diri & Upload Lembar Pengesahan Serdos 2020 yang telah di unggah pada laman youtube
- Bagian 1 : https://youtu.be/LvfRy1jrBEw
- Bagian 2 : https://youtu.be/C9j_pvinfLM
- Semua pihak yang terlibat pada proses sertifikasi dosen di Perguruan Tinggi (Dosen Peserta, Panitia Pengelola Serdos di PTS) diharap untuk selalu melakukan proses sesuai waktu yang tersebut dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1350/E4/KP/2020 tanggal 13 Mei 2020 atau sesuai waktu yang tercantum pada sistem serdos di laman SISTER.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.